Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Video Call, Anak-anak Dipaksa jadi Budak Asusila, Diancam Bayar Rp1 Juta Setiap Menolak

Delapan email milik tersangka yakni ada 59 video yang sudah ditemukan oleh penyidik bermuatan asusila. Video anak-anak sebagai korban itu ada 44 video

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Modus Video Call, Anak-anak Dipaksa jadi Budak Asusila, Diancam Bayar Rp1 Juta Setiap Menolak
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka YA seorang pelaku pengancaman dan penyebaran video porno anak di akun Instagram @skandal....7b. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka YA seorang pelaku pengancaman dan penyebaran video porno anak di akun Instagram @skandal....7b.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, tersangka YA ditangkap di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat oleh Subdit Siber.




"Apa yang dilakukan oleh tersangka YA ini sangat memprihatinkan ya. Melakukan bujukan kepada anak-anak. Jadi anak ini menjadi korban ya. Melakukan tindak pidana ponografi asusila melalui online," kata Kabid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Kombes Ade Ary mengatakam bahwa korban adalah anak-anak berusia di bawah 18 tahun. 

Modus pelaku ini diketahui setelah tim Subdit Siber melakukan patroli siber, yang mana ditemukan penyebadan dokumen elektronik yang bermuatan asusila. 

"Berdasarkan keterangan dari atau fakta yang ditemukan penyidik bahwa awalnya anak korban ini mendapat chatting Telegram dari seseorang yang tidak dikenal," ucap Ade.

Baca juga: Teka-teki Pengirim Video dan Pesan kepada Keluarga Sudirman, Sebut Terpidana Kasus Vina Hidup Nyaman

BERITA TERKAIT

Kemudian para korban lanjut chatting ke WA, dan korban anak-anak ini dibujuk rayu oleh tersangka diberikan uang sebesar Rp 600 ribu.

Syaratnya harus memperlihatkan bagian yang sensitif di dadanya melalui video call

"Dan saat itu pelaku langsung merekam proses video call ini. Si anak ini yang awalnya dijanjikan Rp600 ribu tidak dikasih juga," tutur Kombes Ade Ary.

"Kemudian muncul lagi dari nomor yang WA yang lain komunikasi justru mengancam anak ini. Bahwa kamu sudah menjadi budak seks," tuturnya.

Pelaku kembali mengancam korban yaitu harus memperlihatkan bagian payudara dan meremasnya. 

Korban diminta pelaku harus melayani keinginan pelaku selama setahun setiap menolak harus membayar Rp1 juta.

"Kalau tidak mau melayani keinginan pelaku maka harus membayar Rp1 juta setiap menolak permintaannya. Dan anak korban sempat meminta pada pelaku untuk tidak menyebar luaskan," tuturnya lagi.

Baca juga: Kronologi Kontraktor di Lubuklinggau Tewas Ditikam, Anak yang Masih 4 Tahun jadi Saksi Pembunuhan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas