Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Video Call, Anak-anak Dipaksa jadi Budak Asusila, Diancam Bayar Rp1 Juta Setiap Menolak

Delapan email milik tersangka yakni ada 59 video yang sudah ditemukan oleh penyidik bermuatan asusila. Video anak-anak sebagai korban itu ada 44 video

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Modus Video Call, Anak-anak Dipaksa jadi Budak Asusila, Diancam Bayar Rp1 Juta Setiap Menolak
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka YA seorang pelaku pengancaman dan penyebaran video porno anak di akun Instagram @skandal....7b. 

Video-video yang sudah direkam oleh pelaku selalu menjadi ancaman terhadap korban.

"Jadi, handphone pelaku sudah diamankan. Kemudian ada 8 email," kata Ade Ary.

Delapan email milik tersangka yakni ada 59 video yang sudah ditemukan oleh penyidik bermuatan asusila.  

Video anak-anak sebagai korban itu ada 44 video. 

Kemudian video yang bermuatan asusila melibatkan orang dewasa ada 15 video. 

"Ini sudah sedang dilakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap barang bukti yang telah disita oleh penyidik," tukas Kabid.

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (Freepik)

Pihaknya masih mendalami apakah video-video yang dimiliki pelaku dijualbelikan ke pihak tertentu.

BERITA REKOMENDASI

“Ini yang masih kita akan dalami,” pungkasnya.

Baca juga: Pria di Yogyakarta Tewas Dianiaya 15 Orang, Buat Skenario Kecelakaan Terinspirasi Kasus Vina

Dia berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati apabila menemukan modus yang menjanjikan uang untuk video call.

Tersangka kemudian dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas