6 Fakta Sepasang Kekasih Aborsi Janin 8 Bulan di Kos Jakarta Barat, Alasannya Terungkap
Alasan pasangan kekasih menggugurkan kandungan atau aborsi di sebuah indekos wilayah Pegadungan, Jakarta Barat, kehamilan tak diinginkan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
3. Minum Obat Penggugur
Dalam konferensi pers, Jana juga mengungkapkan, kedua tersangka sepakat untuk melakukan aborsi sejak awal kehamilan.
Namun, keduanya baru mendapatkan obat penggugur kandungan pada Agustus 2024.
"Sejak hamil, mereka memang sudah sepakat untuk menggugurkan kandungannya, tetapi pada bulan 8 (Agustus) itu, baru menemukan obat yang untuk menggugurkan kandungan," jelas Jana.
Oleh sebab itu, Jana mengatakan, pihaknya juga bakal memburu pemasok obat itu.
"Sedang kami dalami obat untuk menggugurkan kandungannya," ucapnya.
Pada 13 Agustus 2024, DKZ mulai mengonsumsi obat tersebut.
DKZ meminum 18 butir obat penggugur kandungan pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
4. RR Ikut Bantu Proses Aborsi, Potong Tali Pusar
Ketika DKZ mengonsumsi obat penggugur, rupanya RR juga berada di kos yang ditempati mereka.
RR berada di luar kamar mandi mengawasi dan membantu proses aborsi.
Diketahui, setelah DKZ merasakan kontraksi hebat.
Ia lantas masuk ke kamar mandi di kost mereka.
Beberapa saat kemudian, janin keluar dari kandungan dalam kondisi meninggal dunia.