Penyebab Pengeroyokan Sesama Tahanan hingga Tewas di Rutan Klas I Cilodong Depok: Tidak Sopan
Korban diduga melakukan sesuatu yang tidak sopan sehingga mengundang amarah tahanan lain dan mengeroyok korban
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap penyebab RAJS (26) bisa sampai dikeroyok oleh enam tahanan lainnya di Rutan Klas I Cilodong, Depok hingga tewas karena tidak sopan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut awalnya, korban baru saja dipindah ke rutan tersebut setelah berkas perkara lengkap.
"Korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak)" kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Baca juga: Pria di Rutan Cilodong Depok Tewas Akibat Dikeroyok Sesama Tahanan, 6 Orang Jadi Tersangka
Selama menjalani proses awal penitipan, Ade Ary mengatakan korban diduga melakukan sesuatu yang tidak sopan sehingga mengundang amarah tahanan lain.
"Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan," ucapnya.
Saat ini, keenam tahanan bernama Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter dan Yusuf yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan proses hukum lanjut," ucap dia.
Kronologis Tewasnya Korban
RAJS (26), seorang tahanan kasus narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Depok, Cilodong, Kota Depok, tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit diduga karena dikeroyok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban tewas pada Kamis (28/9/2024) lalu.
"Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 19.45 WIB telah terjadi diduga pengeroyokan, korban meninggal dunia," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Baca juga: 4 Fakta Terkini Kasus Pungli Rutan KPK: Kode Khusus Lurah dan Korting, Ancaman Masa Isolasi Ditambah
Ade Ary mengatakan awalnya, pihak kepolisian melimpahkan korban sebagai tahanan narkoba ke Kejaksaan Negeri Depok untuk segera diadili.
"Lalu kejaksaan mengirimkan korban ke Rutan Cilodong, Depok. Kemudian keluarga korban dihubungi oleh pihak Rutan Cilodong bahwa korban dalam keadaan sakit," ucapnya.
Saat itu, pihak keluarga diberikan penjelasan jika korban mengalami sakit perut dan tingkat kesadaran menurut.
"Akan tetapi, pihak keluarga tidak bertemu dengan korban (saat mengecek ke Rutan)" tuturnya.
Lalu, korban akhirnya di bawa ke rumah sakit terdekat oleh petugas Rutan Cilodong untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Modus Eks Pegawai Rutan KPK Jalankan Aksi Pungli, Isolasi Tahanan Lebih Lama hingga Setop Aliran Air
Namun, ternyata nyawa korban sudah tak tertolong. Kemudian, pihak keluarga langsung membawa korban untuk disemayamkan di rumah duka, akan tetapi ditemukan luka-luka di tubuh korban.
"Korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri," kata dia.