Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Ojek Online Khawatir Order Fiktif Kembali Ramai di Demo Selanjutnya 

Order fiktif dikabarkan ramai terjadi saat para driver atau pengemudi ojek online (ojol), melakukan aksi demonstrasi pada Kamis (29/8/2024) lalu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengemudi Ojek Online Khawatir Order Fiktif Kembali Ramai di Demo Selanjutnya 
Tribunnews/JEPRIMA
Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) serta Asosiasi Driver Online (ADO) menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Order fiktif dikabarkan ramai terjadi saat para driver atau pengemudi ojek online (ojol), melakukan aksi demonstrasi pada Kamis (29/8/2024) lalu.

Order fiktif yakni membuat pesanan palsu ke aplikasi taksi dan ojek online alias ojol dan umumnya menggunakan metode pembayaran tunai. 

Tujuannya yakni merugikan pengemudi dan untuk memaksa para pengemudi yang tetap mengambil order untuk berdemonstrasi.

Kasiman, seorang pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur, mengungkapkan jika dirinya memutuskan untuk tidak melanjutkan mengambil order menjelang waktu dilaksanakannya demonstrasi

Hal ini menurutnya dikarenakan begitu banyak order yang keluar merupakan orderan fiktif untuk memaksanya untuk ikut demonstrasi.

“Tiap ada demo, bisa 6 dari 10 order itu fiktif, cuma buat ngajak demo, saya jadi milih enggak narik saja tiap ada demo gini,” kata Kasiman, Minggu (1/9/2024).

Berita Rekomendasi

Hal ini mendorong berbagai aplikasi melakukan langkah untuk bisa melindungi pengemudi yang tetap memilih untuk mengambil order saat demo berlangsung.

Menurut Kasiman, aplikator seperti Gojek dan Grab pada saat demonstrasi mengeluarkan beberapa langkah untuk melindungi driver yang tetap memilih mengambil order.

Sebagaimana dilaporkan di akun Instagram @dramaojol, pada saat berlangsungnya demonstrasi Gojek melakukan sistem deteksi order fiktif di aplikasi yang membatalkan secara otomatis order yang terdeteksi fiktif dan penonaktifan indikator performa yang menentukan rating pengemudi di hari tersebut.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan Mitra Driver aktif Gojek yang telah berusaha untuk melayani Pelanggan sebaik-baiknya hari ini. Kami juga menyayangkan adanya upaya oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang melakukan order fiktif. Kami berkomitmen untuk melindungi Anda dari praktek ini," sebagaimana tertulis pada informasi kanal resmi Gojek kepada mitra driver.

Ismail, pengemudi ojol yang tetap beroperasi di kawasan Kuningan saat demonstrasi berlangsung, merasa terbantu dengan upaya pencegahan yang dilakukan oleh aplikator seperti Gojek.

“Saya senang aplikator seperti Gojek mematikan performa serta membantu mendeteksi order fiktif secara otomatis, jadi kami-kami driver yang memilih onbid bisa tenang tidak khawatir kami akan dirugikan," ujarnya.

Unjuk rasa dan tuntutan

Sebelumnya, ratusan driver ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Aksi unjuk rasa diikuti driver ojol dari sejumlah aplikasi yang berbeda.

Keresahan driver ojol antara lain, mudahnya mereka terkena sanksi hingga keberatan terkait besaran potongan aplikasi.

Sejumlah tuntutan yang dibawa oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) dalam aksi unjuk rasa hari ini, di antaranya:

Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

Pemerintah diminta melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas