5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok, Pakai Sistem Pre-order hingga 8 Orang Ditangkap
Fakta-fakta kasus sindikat jual-beli bayi di Depok, Jawa Barat, para pelaku menerapkan sistem pesan lebih dulu.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta kasus sindikat jual-beli bayi di Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, Polres Metro Depok membongkar sindikat perdagangan bayi melalui media sosial, Facebook.
Kini, polisi sudah menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka memiliki peranan masing-masing.
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, sindikat perdagangan bayi itu telah beraksi lebih dari lima kali dan dikirim ke Bali.
5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok
1. Kronologi Jual-Beli Bayi
Awalnya, para pelaku beraksi dengan cara mencari ibu yang sedang hamil.
Ibu yang hamil tersebut, diiming-imingi uang agar bayinya dijual.
Lantas, bayi ditawarkan ke Bali dengan harga puluhan juta, bahkan mencapai Rp 45 juta.
Baik bayi berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan.
Baca juga: Sindikat Jual Beli Bayi Terungkap di Depok: Pakai Modus Pre-Order, Dijual Rp45 Juta
"Kalau dari tersangka sendiri yang mengantarkan bayi ke Bali sudah kurang lebih 5 kali (transaksi),” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (2/9/2024), dilansir WartakotaLive.com.
Arya mengatakan, untuk kasus perdagangan di Bali sudah terjadi lebih dari 5 kali.
"Tapi kalau yang di Bali tentu sudah lebih dari 5 kali ya, karena kan ini hanya salah satu dari tersangka yang punya koneksi dengan tersangka utama di Bali,” ucapnya.
2. Pakai Sistem Pesan Dulu atau Pre-Order