Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Perdagangan Bayi di Depok: Lima Kali Kirim Bayi ke Bali, Ini Peran 8 Tersangka

Transaksi pengiriman bayi dari Depok ke Bali sudah terjadi sebanyak lima kali, dan kemungkinan jumlah transaksi di Bali lebih dari itu.

Editor: Erik S
zoom-in Sindikat Perdagangan Bayi di Depok: Lima Kali Kirim Bayi ke Bali, Ini Peran 8 Tersangka
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Polres Metro Depok berhasil mengamankan delapan pelaku perdagangan bayi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK-  Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus perdagangan bayi di Depok, Jawa Barat.

Kedelapan tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam beroperasi.

"Kami telah menangkap tersangka sejumlah delapan orang, mulai dari orangtua bayi yang terlibat, baik yang berstatus suami istri maupun yang belum menikah," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, kepada Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Baca juga: 5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok, Pakai Sistem Pre-order hingga 8 Orang Ditangkap

Arya menjelaskan bahwa polisi tidak hanya menangkap orangtua yang menjual bayinya, tetapi juga para perantara dan pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini.

"Kami melakukan penahanan terhadap semua yang terlibat, termasuk yang mengorganisir, menyebarkan iklan, dan yang akan menjual bayi tersebut di Bali," jelas Arya.

Menurut Arya, transaksi pengiriman bayi dari Depok ke Bali sudah terjadi sebanyak lima kali, dan kemungkinan jumlah transaksi di Bali lebih dari itu.

"Namun, di Bali sendiri tentu sudah lebih dari lima kali, karena salah satu tersangka memiliki koneksi dengan pelaku utama di Bali," tambah Arya.

BERITA REKOMENDASI

1. RS (24) - Bertugas mencari bayi melalui aplikasi Facebook, mengambil bayi dari orangtuanya, dan mengantarkannya kepada IM (41) di Kabupaten Tabanan, Bali.

2. AN (22) - Juga berperan mencari bayi melalui Facebook, mengambil bayi dari orangtuanya, dan mengantarkannya kepada IM di Bali.

3. DA (27) - Menjual bayinya kepada RS seharga Rp 10 juta dengan alasan hamil di luar pernikahan.

4. MD (32) - Pacar DA, mendampingi DA dalam menjual bayi mereka kepada RS.

5. S (24) - Menjual bayinya kepada AN seharga Rp 10 juta (di luar biaya bidan) karena suaminya tidak mau mengurus bayi tersebut.

Baca juga: Sindikat Perdagangan Bayi di Depok Terbongkar: Para Pelaku Tawarkan Bayi Sejak dalam Kandungan


6. D (23) - Teman S yang membantu proses kelahiran dan menyerahkan bayi kepada AN, serta menerima imbalan dari penjualan bayi.

7. RK (30) - Suami S yang turut menjual bayinya kepada AN karena tidak mau mengurus bayi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas