Misa Kudus Paus Fransiskus di GBK Gratis, Tiket Dibagikan Lewat KWI
Romo Thomas Ulun Ismoyo menegaskan tidak ada pemungutan biaya pada perayaan Misa Kudus di Gelora Bung Karno (GBK).
Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Jelang Misa Kudus pukul 12.00 - 17.00 WIB
1. Lonceng Gereja : Doa Malaikat Tuhan Pemutaran
2. Instrumen: Gregorian Chants | 9 & 10th Century Roman Catholic
3. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
4. Welcoming Greeting Video 1
5. Menyanyikan Lagu Nasional
6. Welcoming Greeting Video 2
7. Penampilan Lagu Gerejani 1
8. Penampilan Lagu Gerejani 2
9. Pemutaran Video Profil Pope Francis
10. Talkshow “FAITH - FRATERNITY - COMPASSION”
11. Penampilan Lagu: “St. Fracis Prayer”
12. Pope Francis Quote & Taize Prayer
13. Penampilan Lagu “Bunda Penolong Abadi”
14. Doa Rosario
15. Lagu Penutup Rosario: Salam Maria
Misa Kudus pukul 17.00 - 18.30 WIB
1. Perarakan Masuk, Pendupaan Altar dan Patung Maria
2. Pembukaan: Tanda Salib dan Salam
3. Doa Tobat
4. Tuhan Kasihanilah
5. Madah Kemuliaan
6. Doa Kolekta
7. Bacaan Pertama
8. Mazmur Tanggapan
9. Bait Pengantar Injil
10. Bacaan Injil
11. Homili
12. Doa Umat
13. Persiapan Persembahan
14. Doa Pengunjukan dan Pendupaan
15. Doa Atas Persembahan
16. Prefasi dan Kudus
17. Doa Syukur Agung III
18. Doa Bapa Kami
19. Doa Damai
20. Anak Domba Allah
21. Persiapan Komuni
22. Komuni
23. Doa Sesudah Komuni
24. Sambutan oleh Bapak Kardinal
25. Berkat dan Pengutusan
26. Antifon Maria = Salve, Regina
Pasca Misa Kudus 18.30 - 19.30 WIB
1. Penampilan Lagu: “The Prayer” & “Sang Dewi” 2. Penampilan The Sisters The Romos
3. Penampilan Medley Lagu Daerah.
Panduan Selama Misa Kudus (Pukul 15.30 – 18.30 WIB)
1. Pukul 15.30 WIB, umat diharapkan sudah menempati kursi yang telah ditentukan dan wajib tetap di tempat selama Misa berlangsung.
2. Selama Misa, mohon agar alat komunikasi diatur dalam mode senyap.
3. Tidak diperkenankan keluar masuk barisan kursi selama Misa berlangsung, kecuali dalam keadaan darurat, karena dapat mengganggu umat lainnya.
4. Setiap area Komuni akan dilayani oleh satu petugas Komuni (Romo, Suster, Bruder, atau Frater) dan satu misdinar yang dilengkapi dengan payung dan lilin menyala sebagai tanda bahwa Komuni sedang berlangsung.
5. Umat wajib mengikuti arahan petugas selama pembagian Komuni, mengingat waktu pembagian Komuni sekitar 10 menit, termasuk bagi mereka yang tidak menerima Komuni.
(mg/Roby Danisalam)
Penulis merupakan peserta magang Universitas Sebelas Maret