Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Suami Tikam Istri sampai Tewas di Pasar Minggu, Pelaku Naik Pitam Diselingkuhi 4 Tahun

3 fakta suami berinsial AS (30) yang tega membunuh istrinya FF (26) di rumah kontrakannya, Jalan Sepat, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 3 Fakta Suami Tikam Istri sampai Tewas di Pasar Minggu, Pelaku Naik Pitam Diselingkuhi 4 Tahun
tribunjakarta.com/ tribunjabar.id
Tersangka Achmad Syarifudin (30), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri di rumah kontrakan, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). 3 fakta suami berinsial AS (30) yang tega membunuh istrinya FF (26) di rumah kontrakannya, Jalan Sepat, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Diwartakan TribunJakarta.com, AS menyatakan kesabarannya habis setelah berulang kali memaafkan istrinya yang selingkuh selama empat tahun dengan pria lain.

"Karena permasalahannya sudah lama, saya nikah sudah delapan tahun dan itu (perselingkuhan) sudah berlangsung empat tahun lebih," kata AS saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

AS menyebut selama ini dirinya terus memaafkan perselingkuhan istrinya, tetapi kali ini dirinya tak bisa menahan emosinya lagi.




"Saya terus memaafkan istri saya, sampai saat ini masih melakukannya juga," ujarnya.

Ancaman Hukuman

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AS mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Pasal yang disangkakan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang penghapusan KDRT. Ancaman penjara paling lama 15 tahun," ujar Gogo.

BERITA TERKAIT

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Suami di Pasar Minggu Naik Pitam Diselingkuhi 4 Tahun, Nekat Habisi Nyawa Istri Depan Anak.

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas