Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Ungkap Penyebab KM Sangaji Kandas di Perairan Pulau Pari, Tak Ada Korban Jiwa

Kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta itu kandas lantaran cuaca buruk yang terjadi sekira pukul 10.00 WIB

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Metro Jaya Ungkap Penyebab KM Sangaji Kandas di Perairan Pulau Pari, Tak Ada Korban Jiwa
Dok. Kantor SAR Jakarta
Proses evakuasi penumpang kapal Dishub DKI Jakarta yang mengalami kecelakaan di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya turut mengungkap penyebab kandasnya kapal motor (KM) Sangaji di Perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta itu kandas lantaran cuaca buruk yang terjadi sekira pukul 10.00 WIB.

KM Sangaji membawa 32 penumpang yang seluruhnya dinyatakan selamat.

"Pada hari Selasa, pukul 10.00 WIB telah terjadi kecelakaan laut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

Kronologi kandasnya KM Sangaji berawal keberangkatan dari Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Kapal Dishub DKI Jakarta Kandas di Perairan Pulau Pari Kepulauan Seribu

KM Sangaji berlayar menuju Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Berita Rekomendasi

Pada pukul 10.00 WIB, kapal tersebut transit ke Pulau Pari.

Lalu KM Sangaji kembali berangkat menuju ke pemberhentian terakhir di Pulau Pramuka.

Disitulah kondisi cuaca buruk yang ditandai dengan hujan serta angin timur yang menganggu jarak pandang nakhoda.

"Jarak pandang nakhoda terbatas dan kapal terus menepi sehingga kapal menjadi kandas," ujar Ade Ary.

Sebanyak 32 penumpang yang diangkut langsung dievakuasi menggunakan kapal tradisional menuju Pulau Pari.

"Selanjutnya dijemput dengan KM Paus Dinas Perhubungan," imbuhnya.

Polisi sudah memeriksa saksi-saksi di antaranya S (nakhoda), SH (pramugari), MS (crew), dan MI (ABK).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas