Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Bekasi Minta Tebusan Rp 70 Juta, Kirim Surat ke Korban

Pengemudi taksi online menjadi korban begal saat melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Bekasi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Fakta Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Bekasi Minta Tebusan Rp 70 Juta, Kirim Surat ke Korban
Freepik
Ilustrasi taksi online. Pengemudi taksi online menjadi korban begal saat melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Bekasi. 

"Kalau umpannya seperti itu, gampang nanti untuk dalam hal pengejarannya."

"Kan bisa komunikasi dengan korban, toh?" jelas Oky.

3. Polisi Bentuk Tim Gabungan

Polisi akan membentuk tim gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus begal pengemudi taksi online ini.

"Itu dari Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polda Metro Jaya untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut," ujar Aiptu Oky Rian Hendratta, Rabu, masih dari Kompas.com.

4. Sopir Truk akan Dipanggil sebagai Saksi

Oky mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi akan memanggil sopir truk berinisial M (29) yang pada saat kejadian membantu korban.

Kepolisian juga akan memanggil saksi dari korban untuk mengetahui kejadian begal di jalan tol.

Berita Rekomendasi

"Hanya sopir truk saja yang membantu (korban)."

"Sopir truk, alamatnya itu daerah Pandeglang Banten sana mau dilakukan pemanggilan (sebagai saksi)" tambah Oky.

Baca juga: Peran 2 Pelaku yang Begal Pensiunan TNI di Bekasi, Ada yang Mengancam dan Rampas Motor Korban

5. Pelaku Ditangkap

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih, Ajun Komisaris Polisi Jumakir, mengatakan kasus tersebut sudah terungkap dan pelaku saat ini sudah ditangkap.

"Kasus sudah terungkap," ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Jumakir menuturkan pelaku dan barang bukti sudah disita.

Pelaku masih diperiksa intensif oleh Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ilustrasi diborgol. Pengemudi taksi online menjadi korban begal saat melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Bekasi.
Ilustrasi diborgol. Pengemudi taksi online menjadi korban begal saat melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Bekasi. (Freepik)

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30), ditangkap di Pulogebang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas