5 Fakta Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Bekasi Minta Tebusan Rp 70 Juta, Kirim Surat ke Korban
Pengemudi taksi online menjadi korban begal saat melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Bekasi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
"Kalau umpannya seperti itu, gampang nanti untuk dalam hal pengejarannya."
"Kan bisa komunikasi dengan korban, toh?" jelas Oky.
3. Polisi Bentuk Tim Gabungan
Polisi akan membentuk tim gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus begal pengemudi taksi online ini.
"Itu dari Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polda Metro Jaya untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut," ujar Aiptu Oky Rian Hendratta, Rabu, masih dari Kompas.com.
4. Sopir Truk akan Dipanggil sebagai Saksi
Oky mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi akan memanggil sopir truk berinisial M (29) yang pada saat kejadian membantu korban.
Kepolisian juga akan memanggil saksi dari korban untuk mengetahui kejadian begal di jalan tol.
"Hanya sopir truk saja yang membantu (korban)."
"Sopir truk, alamatnya itu daerah Pandeglang Banten sana mau dilakukan pemanggilan (sebagai saksi)" tambah Oky.
Baca juga: Peran 2 Pelaku yang Begal Pensiunan TNI di Bekasi, Ada yang Mengancam dan Rampas Motor Korban
5. Pelaku Ditangkap
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih, Ajun Komisaris Polisi Jumakir, mengatakan kasus tersebut sudah terungkap dan pelaku saat ini sudah ditangkap.
"Kasus sudah terungkap," ujarnya, Kamis (12/9/2024).
Jumakir menuturkan pelaku dan barang bukti sudah disita.
Pelaku masih diperiksa intensif oleh Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30), ditangkap di Pulogebang.