5 Fakta Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Bekasi Minta Tebusan Rp 70 Juta, Kirim Surat ke Korban
Pengemudi taksi online menjadi korban begal saat melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Bekasi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
Adapun pekerjaan pelaku yakni sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan.
"Sudah kita tahan dan dijerat pasal 365 KUHP (tindak pidana pencurian)" kata Wira.
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/9/2024) dini hari.
Ketika itu, korban dapat pesanan dari Kramat Jati untuk antar pelaku ke daerah Bekasi Timur Regency.
Saat berada di jalan tol, leher korban tiba-tiba dijerat pelaku yang duduk di kursi belakang dengan tali.
Korban lantas berontak sebagai cara untuk melepaskan diri.
Namun, korban diancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
"Kemudian meminta korban agar tak melawan dan turun dari mobilnya," jelas Ade Ary, Minggu (8/9/2024), seperti diberitakan Wartakotalive.com.
Baca juga: 3 Fakta Polisi Tangkap 2 Begal Motor di Bekasi: Peran Pelaku Terungkap, Korban Pensiunan TNI
Setelah itu, korban dipaksa pelaku agar turun di tepi jalan tol.
Ade Ary menuturkan, mobil korban kemudian dibawa lari oleh pelaku.
Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Jatiasih.
Saat ini, kata Ade Ary, pelaku sedang dalam penyelidikan.
"Pelaku lidik (penyelidikan)" imbuhnya.
Ade Ary pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih hati-hati saat melakukan aktivitas pada malam hari.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Driver Taksi Online Dibegal Penumpang di Jalan Tol Bekasi, Leher Dijerat Tali, Mobil Dibawa Kabur
(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)