Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran Pelajar di Bekasi yang Menewaskan Pelajar SMP 

Dua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam, kelompok korban kalah jumlah sehingga dikejar kelompok pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran Pelajar di Bekasi yang Menewaskan Pelajar SMP 
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
Dua orang tersangka kasus tawuran pelajar menyebabkan korban meninggal, Polres Metro Bekasi berhasil meringkus kedua tersangka. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI  - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran antarpelajar di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Kasus tawuran itu merenggut satu korban jiwa berinisial F (14). 




Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengatakan, tawuran terjadi tanggal 6 September 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

"Jadi peristiwa tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Pertama," kata Saufi, Kamis (12/9/2024). 

Dua tersangka yang diringkus berinisial MRA (15) dan MA (15), mereka merupakan pelaku utama penganiayaan. 

Baca juga: Pramono Anung Tawarkan Solusi Pemasangan CCTV Setiap RT untuk Tekan Narkoba dan Tawuran di Jakarta

"Dalam waktu yang tidak lama, kami dapat mengamankan dua pelaku yang melakukan pembacokan yang mengakibatkan meninggalnya korban F," jelasnya. 

BERITA TERKAIT

Tawuran antara dua kelompok pelajar bermula dari janjian melalui media sosial.

Keduanya sepakat bertemu di TKP. 

Dua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam, kelompok korban kalah jumlah sehingga dikejar kelompok pelaku.

Saat tawuran pecah, korban yang berada di garis depan terkena sabetan senjata tajam lalu dianiaya sampai mati. 

"Berdasarkan hasil visum ada dua luka di leher dan dada," jelasnya. 

Kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 Juncto pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tawuran Pelajar di Bekasi Telan Korban Jiwa, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas