Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online di Bekasi, Pelaku Ternyata Seorang Sekuriti
Perampok yang minta tebusan Rp70 juta kepada BI, seorang wanita sopir taksi online ditangkap polisi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Perampok yang minta tebusan Rp70 juta kepada BI, seorang wanita sopir taksi online ditangkap polisi.
BI sebelumnya dirampok penumpangnya di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku perampokan tersebut.
Baca juga: Warga Rusia Diamuk Massa di Bali Karena Hendak Rampok Mobil
Menurut Kombes Wira Satya Triputra, pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30) itu ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan tempat bekerja pelaku.
"Pelaku ditangkap di Pulogebang. Pekerjaan pelaku di bidang keamanan, sekuriti di pusat perbelanjaan," ungkap Kombes Wira Satya Triputra, Kamis, 12 September 2024.
Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandas Kombes Wira Satya Triputra.
Kirim Surat Minta Tebusan
Diberitakan sebelumnya, informasi terbaru datang dari kasus pembegalan seorang pengemudi taksi online perempuan berinisial BI (45) di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
BI mengatakan bahwa setelah kejadian pembegalan itu, dirinya dikirimi sejumlah barang miliknya yang berada di dalam mobil yang dibawa kabur pelaku.
Barang tersebut disatukan ke dalam sebuah box atau kardus sepatu yang kemudian dililit dengan isolatip lalu dikirimkan melalui jasa aplikasi Ojek Online (Ojol) dan diantar persis ke kediaman BI.
Baca juga: Belum 2 Tahun Jadi Polisi, Bripda MSAD Rampok Mobil Pengisi ATM Rp2,5 Miliar di Sumbar
“Isinya ada Al-Quran, kacamata, buku agenda saya, purifier, beberapa saset minum kopi dan jahe, terus ada tas juga,” kata BI, Rabu, 11 September 2024.
BI menjelaskan, terduga pelaku juga meminta tebusan kepadanya dengan nominal uang hingga puluhan juta rupiah.
Bahkan terduga pelaku juga mengirimkan surat permintaan maaf kepada BI karena telah melakukan pembegalan.
“Selipannya itu ternyata ada surat dari pelaku meminta kaya semacam tebusan dengan nilai sekira Rp 70 juta dan minta di kirim ke akun gopay yang bersangkutan untuk berobat kakek katanya,” jelasnya.
Baca juga: Pemagang Indonesia Ditangkap Setelah Rampok Wanita Jepang di Fukuoka
Sebagai informasi, BI sebelumnya diduga menjadi korban pembegalan ketika mengantar penumpang yang merupakan terduga pelaku melintas dari Kramat Jati Jakarta Timur menuju Bekasi Timur Regency, Mustika Jaya pada Sabtu lalu, 7 September 2024 sekira pukul 01.00 WIB.
Ps Kasi Humas Polsek Jatiasih Aiptu Oky Rian Hendratta mengatakan imbas dari kejadian itu, korban mengalami kerugian kehilangan mobil dan ponsel genggam.
"Pelaku diduga satu orang, lalu yang hilang itu antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2013 dengan nomor polisi B 2024 TBU dan satu ponsel genggam," kata Oky, Selasa, 10 September 2024.
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Perampok Taksi Online yang Buang Korban di Pinggir Jalan Tol Bekasi Dibekuk Polisi