Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi di Samsat Bekasi Lakukan Pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya: Tindakan Tidak Terpuji

Kombes M Latif Usman menyesalkan perbuatan oknum polisi pelayanan Samsat Bekasi yang merupakan anak buahnya melakukan pungutan liar (pungli).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi di Samsat Bekasi Lakukan Pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya: Tindakan Tidak Terpuji
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M Latif Usman menyesalkan perbuatan oknum polisi pelayanan Samsat Bekasi yang merupakan anak buahnya melakukan pungutan liar (pungli).

Pihaknya mengakui tindakan Aipda P, anggota yang bertugas di pelayanan BPKB dilarang.




“Anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji yaitu menawarkan sebetulnya ini kan tidak boleh," ujar Latif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Mantan Dirlantas Polda Jatim itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mengalami kejadian tersebut.

"Dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf," ucapnya.

Latif menjelaskan, proses standar pelayanan di pelayanan Samsat sudah ada dan jelas.

BERITA TERKAIT

Dia menegaskan masyarakat yang datang siapa pun itu harus dilayani tanpa menawarkan sesuatu atau meminta imbalan.

Baca juga: Masuk Pelanggaran Berat, Oknum Polisi Samsat Pungut Pungli Dijebloskan ke Patsus

Dalam kesempatan yang sama, Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan menegaskan tindakan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum polisi pelayanan Samsat Aipda P masuk kategori pelanggaran berat.

"Pelanggaran pelayanan, itu termasuk pelanggaran berat," ucap Bambang di Mapolda Metro Jaya.

Pihaknya tengah mengusut dugaan pungli oleh oknum anggota Polri itu sampai tuntas.

Menurutnya hal ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Baca juga: Tinjau Samsat Digital Pertama di Indonesia, Kakorlantas Polri : Layanan Publik Bisa Makin Singkat

"Kami sudah ditangani secara prosedural dan profesional oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," ucap Bambang.

Aipda P pun kini telah dijebloskan ke tempat penahanan khusus (Patsus) selama proses hukum berjalan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas