4 Fakta Ibu Aniaya 2 Anak Tirinya di Jakarta Utara: Motif Pelaku Terkuak, Tetangga Ungkap Kesaksian
4 fakta ibu tiri berinisial DM (26) tega melakukan kekerasan terhadap dua bocah berinisial NRA (6) dan MAA (4) di Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Ibu tiri berinisial DM (26) tega melakukan kekerasan terhadap dua bocah berinisial NRA (6) dan MAA (4).
Kasus kekerasan tersebut, terjadi di rumah kontrakan, Jalan Kalibaru Barat Nomor 15 RT 012/012 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/9/2024).
Berikut fakta-fakta kasus tersebut, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan DM sebagai tersangka setelah diperiksa 1x24 jam oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, mengatakan saat ini polisi sudah menetapkan DM tersangka penganiayaan.
"Statusnya sudah tersangka," kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024) malam.
Motif Pelaku
Pelaku melakukan aksi tak terpujinya karena kesal anak kandungnya kerap diganggu oleh korban.
“Motifnya dia kesal (korban) suka ganggu anaknya si yang kecil," ungkap Kapolsek Cilincing Jakarta Utara, Kompol Fernando Saharta Saragi, Rabu (18/9/2024).
"Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama,” imbuhnya.
Baca juga: Terungkap Motif Ibu Muda di Cilincing Siksa Dua Anak Tirinya, Kesal Anak Kandungnya Kerap Diganggu
Ia menyebut, pelaku telah beberapa kali mencubit anak sambungnya.
Sementara itu, keberadaan suami atau ayah dari anak-anak korban masih berada di luar kota.
“Bekerja di luar kota, di Indramayu bapaknya,” ucap Kapolsek Cilincing.
Kronologi
Kasus penganiayaan terhadap anak tersebut, terungkap selepas warga mendengar keributan di rumah kontrakan yang dihuni DM pada Senin sekitar pukul 07.00 WIB.
Ketika kejadian, warga mendengar suara seperti orang mengguyur air dan benturan ke dinding yang berasal dari rumah kontrakan pelaku.