Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Ibu Aniaya 2 Anak Tirinya di Jakarta Utara: Motif Pelaku Terkuak, Tetangga Ungkap Kesaksian

4 fakta ibu tiri berinisial DM (26) tega melakukan kekerasan terhadap dua bocah berinisial NRA (6) dan MAA (4) di Cilincing, Jakarta Utara.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 4 Fakta Ibu Aniaya 2 Anak Tirinya di Jakarta Utara: Motif Pelaku Terkuak, Tetangga Ungkap Kesaksian
Istimewa
DM, Ibu tiri di Cilincing Jakarta Utara ditangkap polisi terkait kasus kekerasan terhadap anak, Senin (16/9/2024). 4 fakta ibu tiri berinisial DM (26) tega melakukan kekerasan terhadap dua bocah berinisial NRA (6) dan MAA (4) di Cilincing, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Ibu tiri berinisial DM (26) tega melakukan kekerasan terhadap dua bocah berinisial NRA (6) dan MAA (4).

Kasus kekerasan tersebut, terjadi di rumah kontrakan, Jalan Kalibaru Barat Nomor 15 RT 012/012 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/9/2024). 

Berikut fakta-fakta kasus tersebut, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.

Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan DM sebagai tersangka setelah diperiksa 1x24 jam oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, mengatakan saat ini polisi sudah menetapkan DM tersangka penganiayaan.

"Statusnya sudah tersangka," kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024) malam.

Motif Pelaku 

Pelaku melakukan aksi tak terpujinya karena kesal anak kandungnya kerap diganggu oleh korban.

BERITA REKOMENDASI

“Motifnya dia kesal (korban) suka ganggu anaknya si yang kecil," ungkap Kapolsek Cilincing Jakarta Utara, Kompol Fernando Saharta Saragi, Rabu (18/9/2024). 

"Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama,” imbuhnya.

Baca juga: Terungkap Motif Ibu Muda di Cilincing Siksa Dua Anak Tirinya, Kesal Anak Kandungnya Kerap Diganggu

Ia menyebut, pelaku telah beberapa kali mencubit anak sambungnya. 

Sementara itu, keberadaan suami atau ayah dari anak-anak korban masih berada di luar kota.

“Bekerja di luar kota, di Indramayu bapaknya,” ucap Kapolsek Cilincing.

Kronologi


Kasus penganiayaan terhadap anak tersebut, terungkap selepas warga mendengar keributan di rumah kontrakan yang dihuni DM pada Senin sekitar pukul 07.00 WIB.

Ketika kejadian, warga mendengar suara seperti orang mengguyur air dan benturan ke dinding yang berasal dari rumah kontrakan pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas