BREAKING NEWS: 2 Jenazah Tenggelam di Kali Bekasi Terindentifikasi, Ini Identitas Korban
Eddy menuturkan, dua jenazah itu teridentifikasi didasarkan atas data gigi, sidik jari, medis, dan properti barang yang dikenakan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi dua dari tujuh jenazah remaja yang ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Jawa Barat.
Dua jenazah yang teridentifikasi yakni Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
"Total jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini adalah dua jenazah," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Eddy menuturkan, dua jenazah itu teridentifikasi didasarkan atas data gigi, sidik jari, medis, dan properti barang yang dikenakan.
“Jenazah pertama yang diidentifikasi nomor PM 008/IX/2024, cocok dengan data AM nomor 001, teridentifikasi sebagai Muhammad Rizki, laki-laki (19), alamat Kampung Bojong Menteng, RT 01, RW 01, Kelurahan Bojong Menteng Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Kedua, lanjut dia, jenazah nomor PM 0048/IX/2024, cocok dengan data AM nomr 002 , teridentifikasi sebagai Ahmad Davi, laki-laki (16), alamat Bantar Gebang Utara, RT 02, Rw 04, Kelurahan Bantar Gebang, Kota Bekasi, berdasarkan data gigi, sidik jari, medis dan properti.
“Sehingga jumlah total jenazah yang teridentifikasi sebanyak dua jenazah dari tujuh yang ditemukan,” urainya.
Baca juga: Rintihan Korban Selamat Usai Terjun ke Kali Bekasi: Tolong Bang, Saya Nggak Mau Mati
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Brigjen Prima Heru Yulijartono, memastikan identifikasi jenazah yang dilakukan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Tim sudah berupaya maksimal melakukan identifikasi dan untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ucap dia.
Untuk diketahui, sebelum menemukan 7 mayat itu, polisi sempat mengamankan 22 orang, 6 senjata tajam, dan 30 unit motor.
Tiga remaja ditetapkan sebagai tersangka dari 22 orang yang diamankan.
Dan mereka diduga hendak melakukan tawuran.