9 Anggota Polri kembali Bertugas Usai Diperiksa SOP Patroli Terkait Kasus 7 Mayat di Bekasi
Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa 9 anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus kematian tujuh remaja di Bek
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa sembilan anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus kematian tujuh remaja di Kali Bekasi.
Kesembilan personel tersebut sudah kembali bekerja.
“Sudah kita sudah melakukan pengecekan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Metro Jaya, Rabu (25/9/2024).
Propam Polda Metro juga memeriksa enam saksi warga sipil untuk dimintai keterangan.
"Saksi diperiksa enam orang," sambungnya
Sebanyak enam saksi yang diperiksa bagian dari 22 orang yang diangkut oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
"Waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan enam orang di antaranya diperiksa oleh Propam," ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini belum dapat merinci hasil pemeriksaan Bidang Propam.
Saat ini pihak polisi masih melakukan proses pendalaman.
"Penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung," katanya.
Kronologi 22 Remaja Diamankan
Satu hari sebelum tujuh mayat ditemukan mengambang di Kali Bekasi Jatiasih, Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) mengamankan 22 orang pemuda serta 30 motor.
Hal itu disampaikan Kapolsek Rawalumbu Kompol Sukadi, ketika dikonfirmasi pada Minggu (22/9/2024).
“22 orang yang diamankan. Motornya ada 30," kata Sukadi.