Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaga Kredibilitas di Mata Konsumen, Bapenda Ingatkan Pengusaha Parkir Bayar Pajak

PBJT adalah pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. 

Penulis: willy Widianto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jaga Kredibilitas di Mata Konsumen, Bapenda Ingatkan Pengusaha Parkir Bayar Pajak
TribunnewsBogor.com/Andhika Adikrishna
Ilustrasi. PBJT adalah pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.  

Untuk kategori jenis sub pelayanan pilih “Pendaftaran Objek Baru” kemudian klik “Unduh Template”.

6.Setelah terunduh maka template akan tampil, selanjutnya isi Data Objek Pajak,  Data Wajib Pajak, Data Usaha dengan sebenar-benarnya. 

7.Kemudian isi data keterangan lain-lain, setelah data terisi seluruhnya silahkan isi Tanda Tangan  dan pastikan data telah terisi dengan lengkap jika sudah terisi simpan dengan klik “File”, klik “Save As”, ubah format menjadi “PDF”, kemudian klik “Save”.

8.Kembali pada laman permohonan pelayanan pajak online. Terakhir, isi identitas wajib pajak dan data objek pajak sesuai dengan data sebenarnya. Setelah selesai mengisi, masukan data pendukung dengan file PDF sesuai dengan jenis data pendukung yang diminta.

9.Jika sudah, centang pernyataan “Saya Setuju Dengan Pernyataan Di Atas”. Kemudian klik “Simpan”. Selamat!, data pendaftaran PBJT Jasa Parkir telah berhasil disimpan.

"Mengikuti prosedur perpajakan dengan benar sangat penting, hal itu tidak hanya membantu Anda dalam memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menjaga kredibilitas dan keberlanjutan usaha Anda di mata konsumen dan pemerintah. Dengan menggunakan layanan pajak online ini, proses yang dulunya rumit dan memakan waktu kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien," ujar Morris Danny.

Pemerintah lanjut Morris juga terus berupaya untuk menyederhanakan prosedur dan memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas