Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Satu Remaja Nongkrong di Bedeng Kali Bekasi Positif Tramadol

Polda Metro Jaya mengungkap satu remaja di antara puluhan orang yang kedapatan nongkrong di bedeng Kali Bekasi positif tramadol.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Ungkap Satu Remaja Nongkrong di Bedeng Kali Bekasi Positif Tramadol
Tribunnews.com/Reynas
Sebuah bedeng di dekat Kali Bekasi Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu dipasang garis polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap satu remaja di antara puluhan orang yang kedapatan nongkrong di bedeng Kali Bekasi positif tramadol.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

"Satu orang di antaranya itu semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine, dengan hasil satu orang positif, urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G. Daftar G itu antara lain tramadol," kata Ade Ary.

Menurutnya, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota dengan cepat melakukan upaya pencegahan terhadap puluhan pemuda yang nongkrong.

Berawal dari patroli siber, kemudian anggota Tim Patroli Perintis Presisi langsung menyatroni lokasi tempat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

Ade Ary menuturkan sejumlah pemuda juga kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol.

Berita Rekomendasi

"Jadi saat di tim patroli perintis mendatangi lokasi, berdasarkan keterangan dari anggota dan berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang diamankan, maka kurang lebih 60-90 orang yang ada di lokasi itu, diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman-minuman keras di dalam kemasan plastik," imbuh Kabid.

Sebanyak 21 bilah senjata tajam berbagai jenis juga turut diamankan dari lokasi.

Pihak kepolisian menyatakan patroli perintis  bagian dari upaya memberikan perlindungan, rasa aman, merespon cepat setiap peristiwa gangguan keamanan yang terjadi baik yang diterima langsung dari masyarakat atau ditemukan langsung oleh petugas. 

"Saat membuka mata dan telinga, saat mobile, saat melakukan cyber patrol, inilah upaya dari Polda Metro Jaya," papar Ade Ary.

Selain itu dari 22 orang yang diamankan sebagian sudah dipulangkan setelah sempat ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

Kekinian hanya tersisa tiga remaja yang dilakukan penahanan lantaran kedapatan memiliki sajam.

"Sudah (dipulangkan) yang tiga itu dilakukan tindakan penahanan dengan persangkaan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam," pungkasnya.

Aktivitas Minum Alkohol

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengungkapkan dari keterangan saksi-saksi di TKP Jalan Cipendawa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu sempat ada aktivitas minum alkohol.

Hal itu diketahui terjadi sebelum tujuh mayat ditemukan di Kali Bekasi Belakang Masjid Al-Ikhlas Pondok Gede Permai (PGP) Jatiasih.

“Dari keterangan saksi juga diperoleh keterangan bahwa di tempat tersebut, mereka melakukan aktivitas minum minuman beralkohol dan terindikasi juga ada senjata tajam di lokasi tersebut,” kata Kompol Audy di Mapolres Bekasi Kota, Senin (23/9/2024).

Pada Sabtu (21/9/2024) pukul 03.30 WIB dini hari Tim Patroli Perintis Presisi kemudian datang ke tempat berupa bedeng tersebut. 

Kompol Audy menjelaskan saat tim patroli datang pemuda yang berjumlah sekitar 60 orang kocar-kacir ada yang kabur, tertangkap hingga menceburkan diri ke Kali Bekasi.

“Para saksi dan korban berdasarkan informasi berkumpul di sekitar Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan PT Gudang Semen Merah Putih Jatiasih,” ucapnya.

Di TKP tersebut sudah ada berkumpul sekitar kurang lebih 30 kendaraan roda dua yang menurut informasi dari keterangan saksi-saksi.

Saat ini pun sejumlah bilah senjata tajam sudah diamankan serta 30 kendaraan roda dua sebagai barang bukti.

“Tim Perintis selanjutnya mengamankan 22 orang, berikut barang bukti di mana tiga orang yang kedapatan memegang senjata tajam tersebut,” jelas Kasat.

Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Ahmad Davi, Korban Tewas Mengambang Kali Bekasi Dibawa Pulang

Efek Euforia dan Kecanduan

Pakar farmakologi dan farmasi klinis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati menjelaskan sifat Tramadol ini masuk dalam golongan narkotika.

"Ya jadi Tramadol itu adalah obat golongan narkotik yang biasanya dipakai untuk penghilang rasa sakit. Jadi istilahnya analgesik ya, penghilang nyeri gitu, sama kayak morfin, kokain dan teman temannya satu golongan," kata Zullies kepada Tribunnews.

Tramadol disebutnya merupakan jenis obat yang legal. Jika ingin mengonsumsinya, harus mempunyai resep dokter dan sesuai dengan indikasi penyakitnya.

Layaknya obat penghilang rasa nyeri lainnya seperti Paracetamol, Tramadol juga mempunyai dosis tertentu dengan tujuan untuk terapi.

"Dosisnya bisa dipakai 50 sampai 100 miligram, 2 sampai 3 kali sehari tergantung dari nyerinya. Jadi kalau nyeri itu kan sangat subjektif ya dan juga tingkat kenyeriannya bisa berbeda-beda ya sekitar 100 miligram gitu kalau nyeri berat bisa digunakan semacam itu, tapi dosis maksimalnya enggak boleh lebih dari 400 mg sehari," tuturnya.

Zullies tak menampik bahwa Tramadol sering disalahgunakan oleh sejumlah orang karena obat itu menimbulkan efek euforia atau halusinasi.

ILUSTRASI Ratusan obat daftar G yang disita polisi dari sebuah warung di Jalan Basuki Rahmat, Duren Sawit, Jakarta Timur
ILUSTRASI Ratusan obat daftar G yang disita polisi dari sebuah warung di Jalan Basuki Rahmat, Duren Sawit, Jakarta Timur (HO/Dok Raimas Backbone Polres Jakarta Timur)

"Karena kan dia kerjanya di sistem saraf pusat, nah dia membuat ngefly gitu gitu. Jadi memang walaupun efek terapi biasa itu pun kadang-kadang ada yang membuat ngantuk, atau mungkin tenang lah, jadi kayak semacam obat penenang juga sih. Jadi kayak tadi sifat sifat narkotiknya itu," jelasnya.

Selain itu, Tramadol sebagai salah satu golongan obat opioid (narkotika) bekerja di sistem saraf untuk mengubah cara tubuh merasakan dan merespons rasa sakit.

Seseorang yang kecanduan obat Tramadol biasanya akan memiliki ketergantungan fisik yang berbahaya.

"Apabila disalahgunakan, Tramadol bisa menimbulkan efek kecanduan dan ketergantungan seperti halnya narkotika," ungkap dia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas