Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Toko Kimia Diminta Perketat Penjualan Air Keras, Warga dan Aparat Jadi Korban Penyiraman

Sedikitnya ada dua kasus penyiraman air keras di wilayah Jakarta Barat dalam satu bulan terakhir yakni terhadap warga dan polisi.

Editor: Erik S
zoom-in Toko Kimia Diminta Perketat Penjualan Air Keras, Warga dan Aparat Jadi Korban Penyiraman
Kompas.com/Shutterstock.
Kolase foto ilustrasi air keras. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi meminta toko kimia memperketat penjulan air keras imbas penyiraman kepada dua personel polisi.

Sedikitnya ada dua kasus penyiraman air keras di wilayah Jakarta Barat dalam satu bulan terakhir.

Penyiraman tersebut telah membuat korban-korbannya mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Penyiram Air Keras ke Polisi Mengaku Dendam Karena Pernah Terkena Air Keras hingga Mata Kiri Buta

Pada Minggu (1/9/2024) lalu, sepasang suami istri yang tengah melintas di Jalan Nusa Indah, Cengkarang, Jakarta Barat, disiram air keras oleh rekan kerjanya sendiri.

 Akibatnya, sang suami mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, hingga kesulitan melihat.

Tak lama berselang, dua orang anggota polisi dari tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya, menjadi korban penyiraman air keras saat hendak membubarkan tawuran di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2024).

Sementara itu, Polres Jakbar kerap menjumpai dan mengamankan sekelompok remaja atau pelajar hendak tawuran, namun membawa air keras.

BERITA REKOMENDASI

Terkait bahayanya senyawa kimia tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih proaktif dalam melakukan upaya pembubaran tawuran atau aksi kejahatan serupa itu.

"Jadi sebelum tawuran pecah dan terjadi, kami langsung turun melakukan upaya-upaya pencegahan untuk membubarkan mereka," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat (24/9/2024).

"Dan ketika ada di antara mereka yang menggunakan senjata tajam, membawa senjata tajam, ataupun terlibat dalam apakah itu terkait dengan penyalagunaan narkotika ataupun minuman keras, pasti akan dilakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Oleh karena itu, Syahduddi mengimbau agar toko-toko kimia lebih selektif apabila memberikan barang dagangannya kepada pembeli.

Sekalipun, seseorang itu datang dengan dalih membutuhkah air keras untuk pekerjaaanya.

Pasalnya, pelaku yang menyiramkan air keras kepada 2 anggota polisi itu, memanfaatkan profesinya sebagai pekerja bengkel untuk bisa mendapatkan cairan kimia tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Tim Patroli Perintis Presisi

"Salah satu pelaku (penyiraman air keras kepada 2 polisi di Kembangan) adalah seorang yang bertugas sebagai pekerja bengkel. Ketika mungkin toko kimia itu yang beli adalah orang bengkel mungkin tidak ada pikiran sama sekali kalau itu akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan," kata Syahduddi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas