Propam Polri Beri Atensi Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Minta Pihak Eksternal juga Dilibatkan
Propam Polri janji akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Namun, saat ini, pihak polisi masih melakukan investigasi terkait penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi itu.
"Nanti ada gelar perkara yang kita lakukan untuk menyelesaikan kasus itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, saat dikonfirmasi mengenai penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, Kamis malam, dikutip dari TribunBekasi.com.
Dani menjelaskan, sejumlah upaya memang perlu dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut.
Saat ini, seluruh korban yang ditemukan di Kali Bekasi tersebut sudah teridentifikasi dan diserahkan ke pihak keluarga.
"Dari lima jenazah yang ada di rumah sakit sudah teridentifikasi dan hari ini diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dimakamkan," ucapnya.
Berikut identitas tujuh jenazah:
- Muhammad Farhan (20), warga Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi
- Rizki Ramadhan (15), warga Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi
- Ridho Darmawan (15), warga Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi
- Resky Dwi Cahyo (16), warga Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi
- Vino Satriani (15), warga Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi
- Muhammad Rizki (19), warga Kecamatan Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi
- Ahmad Davi (16), warga Bantar Gebang, Kota Bekasi
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Polisi Segera Gelar Perkara Ungkap Penyebab Kematian Tujuh Remaja di Kali Bekasi
(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila/Faisal Mohay) (TribunBekasi.com/Rendy Rutama)