Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Seminar di Kemang, Tiga Pelaku Masih Lidik

Dalam kasus tersebut, dua petugas keamanan hotel menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Seminar di Kemang, Tiga Pelaku Masih Lidik
Istimewa
Belasan orang tak dikenal (OTK) dengan mengenakan masker melakukan pembubaran disertai pengrusakan acara diskusi politik di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Kombes Wira menuturkan, tiga pelaku lain saat ini masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tiga orang ini masih penyelidikan dan  kemungkinan ada pelaku lainnya," kata dia.

Dalam kasus tersebut, dua petugas keamanan hotel menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut.

Baca juga: PDIP Mengecam Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi di Kemang: Coba Mematikan Ide dan Gagasan

Terhadap dua tersangka dijerat dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti serta pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Berita Rekomendasi

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan,  ada tiga kegiatan dalam hari kejadian ricuh di Kemang. 

"Saat itu ada kegiatan tandingan demo yang tidak menginginkan kegiatan seminar itu terjadi sehingga kami tetap melakukan pengamanan walaupun tidak ada pemberitahuan," ucap Ade Rahmat di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Saat itu, ucap Ade, pihak kepolisian melakukan pengamanan di depan Hotel Grand Kemang namun diduga kelompok yang menolak diskusi tersebut masuk lewat pintu belakang hotel untuk melakukan pembubaran.

"Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan juga ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).


Hal tersebut terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Berdasarkan video yang dilihat Tribunnews, mereka terlihat kompak mengenakan masker.

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga membuat kerusuhan sambil mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.

Adapun diskusi itu menghadirkan beberapa narasumber, seperti Din Syamsuddin, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra, dan lain-lain.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas