Oknum Guru Ngaji di Tangsel Dilaporkan Kasus Pencabulan: 5 Muridnya Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, laporan tersebut sudah ditangani langsung oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT - Oknum guru ngaji berinisial MH (40) yang diduga mencabuli lima orang muridnya di jalan Muali, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus pencabulan itu.
"Iya benar, Polsek Ciputat Timur telah menerima laporan dari Ibu Dedeh mengenai kasus dugaan asusila oleh guru ngaji," ujar Kemas Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Awal Mula Ibu di Bekasi Videokan Aksi Cabul ke Anak, Penasaran dengan Unggahan Icha Shalika
Kasus pencabulan ini telah dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan, untuk ditindaklanjuti.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, laporan tersebut sudah ditangani langsung oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Pihak korban sudah membuat LP Minggu (29/9/2024). Kasus tersebut ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," ujar Alvino.
Diketahui, korbannya dalam kasus ini adalah, T (13), C (16), R (16), P (17), dan E (17).
Diketahui, Guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan itu merupakan seorang marbot Masjid Jamie Al Huda di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Oknum Guru Ngaji Sekaligus Marbot Masjid di Ciputat Tangerang Selatan Diduga Cabuli Muridnya