Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban 4 Orang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Penjaringan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, peristiwa itu berawal cekcok perselisihan antara korban dengan terduga

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Korban 4 Orang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Penjaringan
Dokumentasi
Pengeroyokan maut di Kampung Bunderan RT 07/01, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (2/10/2024) pukul 23.00 WIB. 

Kelima orang tersebut adalah Andriansyah, Robin, Umam, Wahid dan Ozi. 

Baca juga: Fakta Penemuan Jasad Pasutri di Tangerang, Suami Bunuh Istri Pakai Pisau, Pelaku Akhiri Hidup

Setelah melakukan penyisiran di wilayah tersebut mereka melihat Andre kemudian ditabrak dan dipukuli oleh mereka. Andre kemudian melarikan diri dan memanggil teman-temannya.

Kelompok saksi melihat teman-teman Andre telah berkumpul dengan membawa senjata tajam. 

Mereka kemudian mengejar kelompok saksi sambil berteriak “Maling Maling!”. 

Kelompok saksi akhirnya terkejar oleh kelompok Andre dan dilakukan penyerangan. 

Akibat penyerangan tersebut korban bersimbah darag mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan.

Korban sempat dibawa menggunakan ambulance RW 01 Kamal ke RSUD Cengkareng sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2024). 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2024).  (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
BERITA REKOMENDASI

Tim Resmob melakukan cek TKP dan interogasi saksi Bahri yang menjelaskan bahwa benar telah terjadi keributan dan terdapat satu orang salam keadaan tergeletak serta berlumuran darah.

Tim Resmob kemudian mendatangi RSUD Cengkareng untuk melakukan pengecekan.

Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Rugikan Negara Rp 319 Miliar

Pada Unit Gawat Darurat (UGD) terdapat 2 korban, yakni saksi korban Andriansyah sedang dalam perawatan dan korban meninggal dunia RFM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas