Korban 4 Orang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Penjaringan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, peristiwa itu berawal cekcok perselisihan antara korban dengan terduga
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan maut di Jalan Kamal Muara, Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (2/10/2024) dini hari kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku telah diamankan oleh tim Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku berhasil diamankan sementara 1 orang tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan Kamis (3/10/2024).
Dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dilakukan hingga empat korban lainnya mengalami luka.
"Jadi, korban ada 4 orang, ada yang luka di kaki, ada 1 orang yang meninggal dunia saudara RFM," jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, peristiwa itu berawal cekcok perselisihan antara korban dengan terduga pelaku.
Akibat cekcok itu berujung penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia secara tragis.
"Persoalannya personal kemudian dianiaya hingga meninggal dunia," kata Gidion.
Baca juga: Kepribadian Maria Livia, Wanita Pelaku Begal Mobil di Surabaya, Ngaku Terinspirasi Adegan Film
Adapun kronologi kejadian saat saksi Andriansyah bersama dengan temannya bernama Wahid mengendarai sepeda motor menuju ke Tegal Alur untuk bertemu dengan Yansah alias Andre.
Setelah bertemu, kemudian Andre meminjam sepeda motornya lalu dibawa kabur meninggalkan para saksi.
Lebih lanjut Andriansyah menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut dia pulang ke rumahnya dan meminta tolong ke pamannya RFM (korban) serta teman-teman saksi yang lainnya untuk mencari Andre.
Saksi bersama dengan keenam temannya yaitu Robin, Ozi, Maul, Yusuf dan Imam mendapatkan informasi dari Chandra mengenai keberadaan Andre yaitu berada di Kampung Bunderan.
Sesampainya di Kampung Bunderan Kel Kamal Muara, terdapat lima orang yang masuk ke perkampungan itu sedangkan sisanya menunggu di jalan raya.
Kelima orang tersebut adalah Andriansyah, Robin, Umam, Wahid dan Ozi.
Baca juga: Fakta Penemuan Jasad Pasutri di Tangerang, Suami Bunuh Istri Pakai Pisau, Pelaku Akhiri Hidup
Setelah melakukan penyisiran di wilayah tersebut mereka melihat Andre kemudian ditabrak dan dipukuli oleh mereka. Andre kemudian melarikan diri dan memanggil teman-temannya.
Kelompok saksi melihat teman-teman Andre telah berkumpul dengan membawa senjata tajam.
Mereka kemudian mengejar kelompok saksi sambil berteriak “Maling Maling!”.
Kelompok saksi akhirnya terkejar oleh kelompok Andre dan dilakukan penyerangan.
Akibat penyerangan tersebut korban bersimbah darag mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan.
Korban sempat dibawa menggunakan ambulance RW 01 Kamal ke RSUD Cengkareng sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Tim Resmob melakukan cek TKP dan interogasi saksi Bahri yang menjelaskan bahwa benar telah terjadi keributan dan terdapat satu orang salam keadaan tergeletak serta berlumuran darah.
Tim Resmob kemudian mendatangi RSUD Cengkareng untuk melakukan pengecekan.
Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Rugikan Negara Rp 319 Miliar
Pada Unit Gawat Darurat (UGD) terdapat 2 korban, yakni saksi korban Andriansyah sedang dalam perawatan dan korban meninggal dunia RFM.