Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Peran 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Satu Pelaku Pukul Satpam Hotel

Polisi mengungkap peran dua tersangka baru dalam kasus pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Peran 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Satu Pelaku Pukul Satpam Hotel
Istimewa
Belasan orang tak dikenal (OTK) dengan mengenakan masker melakukan pembubaran disertai pengrusakan acara diskusi politik di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). 

Dalam video yang diterima, puluhan orang tidak dikenal yang mayoritas menggunakan topi dan masker itu melakukan perusakan secara brutal.

Mereka mencopot banner acara diskusi secara paksa, mengambil tiang besi dan memukulkannya ke salah satu meja.

"Bubar hey! Bubar, bubar!" teriak orang-orang tak dikenal tersebut.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan, kejadian bermula saat polisi tengah melakukan pengamanan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang.

Unjuk rasa itu digelar bersamaan dengan acara diskusi di dalam hotel tersebut.

Namun, puluhan orang tak dikenal masuk ke dalam orang hotel melalui pintu belakang dan luput dari pengawasan polisi.

"Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang," kata Edy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu sore.

Berita Rekomendasi

Edy pun membenarkan bahwa massa yang masuk melalui pintu belakang melakukan perusakan.

Ia menyebut puluhan orang yang merangsek masuk ke dalam hotel berbeda dengan massa yang menggelar aksi unjuk rasa.

"Massa yang melakukan pengerusakan itu masuk. Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan unras," ungkap Kapolsek.

(Tribunnews.com/ Reynas/ Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas