Terungkap Peran 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Satu Pelaku Pukul Satpam Hotel
Polisi mengungkap peran dua tersangka baru dalam kasus pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Editor: Adi Suhendi
![Terungkap Peran 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Satu Pelaku Pukul Satpam Hotel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/orang-tak-dikenal-OTK-pembubaran-pengrusakan-acara-diskusi-politik-di-Hotel-Grand-Kemang.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap peran dua tersangka baru dalam kasus pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua tersangka baru yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial YS (33) dan RR (27).
YS berperan melakukan perusakan saat membubarkan paksa diskusi yang dihadiri Refly Harun dan Din Syamsuddin itu.
"Peran tersangka RR memukul sekuriti hotel dengan tangan kanan sebanyak satu kali," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (6/10/2024).
Kedua tersangka ditangkap aparat Subdit Jatanras Ditresrimum Polda Metro Jaya di rumah keluarganya.
“Tersangka YS ditangkap di daerah Jakarta Timur rumah keluarganya, sedangkan RR ditangkap di Bekasi di rumahnya keluarganya,” ucapnya.
Baca juga: Usut Tuntas Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Siap Jadi Saksi
Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan dua tersangka berupa satu buah banner, tiga buah patahan besi, rekaman CCTV, dan pakaian tersangka.
Dengan penangkapan dua tersangka baru tersebut, kini polisi sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang,” ucapnya.
Lima tersangka tersebut masing-masing berinisial MR, FEK, GW, YS, dan RR.
Baca juga: Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa 30 Anggota dalam Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
Polisi menangkap MR alias RD (28) yang beralamat tinggal di Jalan Rasamala II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Pelaku MR berperan menendang salah satu satpam Hotel Grand Kemang dan mencoba melakukan pemukulan di bagian kepala dan badan. Aksi pelaku juga tertangkap CCTV.
Polda Metro Jaya sebelumnya lebih dulu menangkap lima pelaku di mana dua di antaranya, yakni pria berinisial FEK dan GW, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun acara diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga pakar hukum tata negara Refly Harun.
Dalam video yang diterima, puluhan orang tidak dikenal yang mayoritas menggunakan topi dan masker itu melakukan perusakan secara brutal.
Mereka mencopot banner acara diskusi secara paksa, mengambil tiang besi dan memukulkannya ke salah satu meja.
"Bubar hey! Bubar, bubar!" teriak orang-orang tak dikenal tersebut.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan, kejadian bermula saat polisi tengah melakukan pengamanan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang.
Unjuk rasa itu digelar bersamaan dengan acara diskusi di dalam hotel tersebut.
Namun, puluhan orang tak dikenal masuk ke dalam orang hotel melalui pintu belakang dan luput dari pengawasan polisi.
"Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang," kata Edy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu sore.
Edy pun membenarkan bahwa massa yang masuk melalui pintu belakang melakukan perusakan.
Ia menyebut puluhan orang yang merangsek masuk ke dalam hotel berbeda dengan massa yang menggelar aksi unjuk rasa.
"Massa yang melakukan pengerusakan itu masuk. Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan unras," ungkap Kapolsek.
(Tribunnews.com/ Reynas/ Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.