Update Pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Tangerang, Korban 7 Orang, Satu Tersangka Masih Buron
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan di sebuah panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan di Yayasan Panti Asuhan kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten.
"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka, sementara 1 orang tersangka lainnya (Yandi) masih dalam proses pengejaran," paparnya.
Baca juga: Sosok Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Tangsel, Beri Air dan Asap agar Murid Tertidur
Ia meminta bantuan warga melaporkan keberadaan Yandi agar kasus ini segera terungkap.
"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," lanjutnya.
Panti asuhan yang terletak di Tangerang sempat digeruduk warga pada Kamis (3/10/2024) malam.
Warga geram usai mendapat informasi adanya penyimpangan seksual yang dilakukan pengasuh panti asuhan.
Bahkan para korban masih berusia 8 hingga 12 tahun.
Berita Rekomendasi