Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Tangerang, Korban 7 Orang, Satu Tersangka Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan di sebuah panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Update Pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Tangerang, Korban 7 Orang, Satu Tersangka Masih Buron
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan di Yayasan Panti Asuhan kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten. 

"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka, sementara 1 orang tersangka lainnya  (Yandi) masih dalam proses pengejaran," paparnya.

Baca juga: Sosok Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Tangsel, Beri Air dan Asap agar Murid Tertidur

Ia meminta bantuan warga melaporkan keberadaan Yandi agar kasus ini segera terungkap.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," lanjutnya.

Panti asuhan yang terletak di Tangerang sempat digeruduk warga pada Kamis (3/10/2024) malam.

Warga geram usai mendapat informasi adanya penyimpangan seksual yang dilakukan pengasuh panti asuhan.

Bahkan para korban masih berusia 8 hingga 12 tahun.

 

Berita Rekomendasi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas