Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Kasus Dugaan Pelecehan yang Terjadi dalam Sekolah di Jakarta, Ada Korban yang Sampai Hamil

Sejak awal tahun 2024, ada sederet kasus dugaan pelecehan yang menimpa siswi sekolah di Jakarta. Berikut daftarnya.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in 3 Kasus Dugaan Pelecehan yang Terjadi dalam Sekolah di Jakarta, Ada Korban yang Sampai Hamil
News Law
ILUSTRASI - Sejak awal tahun 2024, ada sederet kasus dugaan pelecehan yang menimpa siswi sekolah di Jakarta. Namun, dari kasus tersebut, sekiranya ada tiga kasus pelecehan yang lokasi kejadiannya justru di sekolah. 

"Laporan kami terima dari wakil kepala sekolah, guru, dan siswa pada tanggal 3 Oktober 2024 tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap siswa pelapor," kata NG, Kepala Sekolah SMK tersebut, Senin (7/10/2024).

H lancar melakukan aksi bejatnya dengan siasat 'hapalan lagu'.

Caranya, H memanggil satu persatu muridnya untuk masuk ke ruangannya.

Baik H maupun korban sudah dimintai keterangan oleh kepala sekolah.

Kini, H dibebastugaskan sementara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan dan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, maka saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat saudara H akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya lagi.

Sementara itu, pihak sekolah melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap para korban dengan mendatangkan psikolog.

Berita Rekomendasi

2. Siswi MTs di Jaksel Dilecehkan Guru

Kasus dugaan pelecehan atau pencabulan kedua tersiar pada Februari 2024 lalu.

Di mana korbannya merupakan siswi MTs di Jakarta Selatan yang masih berusia 13 tahun.

Siswi MTs di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pencabulan gurunya.

Peristiwa dugaan pencabulan ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan yang dilayangkan oleh seseorang berinisial IY (46) itu teregister dengan nomor LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Februari 2024.

"Iya LP ditangani oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas