Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta demi Judi Online: Istri Tak Tahu, Pembeli Ikut Masuk Bui

6 fakta ayah jual bayinya Rp15 juta demi judi online: Istri tak tahu, pembeli ikut masuk bui.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 6 Fakta Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta demi Judi Online: Istri Tak Tahu, Pembeli Ikut Masuk Bui
TribunTangerang/Nurmahadi
Isak tangis RD pecah saat menjemput anaknya di Mapolres Metro Tangerang Kota, setelah dijual sang suami seharga Rp 15 juta, pada Senin (7/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah asal Tangerang, RA (36), tega menjual bayinya yang masih berusia 11 bulan dengan harga Rp15 juta. 

Mirisnya, uang hasil penjualan bayi tersebut, digunakan RA untuk judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

RA bersama dua orang lainnya, HK (32) dan MON (30) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut. 

HK dan MON merupakan pasangan suami istri yang membeli bayi malang itu. 

Istri Tak Tahu 

Rupanya, istri RA, RD tak tahu bayinya dijual lantaran sedang bekerja di Kalimantan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, menyebut RA sudah enam bulan terakhir tidak bekerja. 

Sebelumnya, RA sempat bekerja di sebuah rumah makan. 

Berita Rekomendasi

"Uang hasil penjualan digunakan untuk sehari-hari, dan permainan judi online (judol)," ucap David, dikutip dari TribunTangerang.com, Selasa (8/10/2024). 

Menurut David, RD sempat kebingungan mencari keberadaan bayinya.

RD lantas mendesak RA untuk mengungkapkan keberadaan buah hatinya tersebut. 

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Motif Pasutri di Tangerang Beli Bayi Rp15 Juta, Polisi Tak Percaya Begitu Saja

"Saat pulang ke Jakarta dan ibu kandung korban, RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang." 

"Namun, karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," paparnya.

Tak terima anaknya dijual, RD pun membuat laporan di Mapolres Metro Tangerang Kota. 

Tergiur Postingan FB 

Peristiwa bermula ketika RA melihat sebuah postingan Facebook terkait permintaan pembelian balita. 

RA kemudian menghubungi pemilik akun Facebook dan membuat janji untuk bertemu. 

"Pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi  ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ujar David. 

Sesampainya di Tangerang, RA langsung menyerahkan bayinya yang baru berusia 11 bulan. 

Ia kemudian mendapat bayaran Rp15 juta. 

Uang Habis dalam Seminggu 

Setelah tega menjual bayinya, RA menikmati uang Rp15 juta untuk hidup sehari-hari dan judi online

David mengatakan, uang Rp15 juta yang diterima RA habis hanya dalam satu minggu. 

"Seminggu habis duitnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero.

Baca juga: Ayah di Tangerang Jual Bayinya, Uang Habis dalam Seminggu untuk Judi Online

Motif Pasutri Pembeli Bayi 

Pasutri berinisial HK dan MON turut dijadikan tersangka dalam kasus ini. 

Keduanya merupakan pembeli bayi yang dijual ayah kandungnya seharga Rp15 juta. 

Di hadapan polisi, HK dan MON mengaku membeli bayi tersebut lantaran ingin memiliki anak. 

"Alasan tersangka (HK dan MON) tidak punya anak sudah kurang lebih 10 tahun menikah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Keduanya sudah 10 tahun menikah dan belum dikaruniai anak. 

Kendati demikian, polisi tidak langsung mempercayai pengakuan pasutri tersebut. 

Pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. 

Terancam 15 Tahun Penjara 

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. 

Ketiganya terancam hukuman penjara 15 tahun. 

Untuk saat ini, polisi masih akan mendalami peran MON dan HK dalam sindikat perdagangan orang. 

Baca juga: Sosok Ayah yang Jual Bayi di Tangerang, Kecanduan Judi Online, Uang Rp15 Juta Habis Seminggu

Bayi Kembali ke Pelukan sang Ibu 

Sementara itu, tangis RD pecah saat bisa kembali memeluk buah hatinya. 

Sembari terisak, RD tampak memeluk seraya membelai kepala sang buah hati di Mapolres Metro Tangerang Kota. 

Ia mengaku, bersyukur bisa bertemu kembali dengan anaknya, setelah berpisah dalam kurun waktu yang lama. 

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, yang telah menemukan anak saya, hingga akhirnya saya bisa bertemu kembali dengan anak saya," ucap RD sambil terisak, Senin (7/10/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul  Ayah Kandung di Kota Tangerang Jual Bayinya Rp 15 Juta, Polisi: Uangnya Digunakan untuk Judi Online, dan Terimpit Masalah Ekonomi, Seorang Ayah di Kota Tangerang Tega Jual Bayinya

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunTangerang.com/Nurmahadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas