Ajari Main Alat Musik Angklung Jadi Modus Oknum Guru SMKN 56 Jakarta Utara Lecehkan Belasan Siswi
Oknum guru mata pelajaran Seni Budaya di SMKN 56 Jakarta berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum guru mata pelajaran Seni Budaya di SMKN 56 Jakarta Utara berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswi.
Modus yang digunakan oknum guru tersebut dengan mengajari muridnya bermain angklung.
Aksi bejat H diketahui setelah belasan siswi itu berani melapor dilecehkan dipegang tangan, bahu, paha, hingga mengusap kepala.
"Sesuai dengan pelaporan dari siswa, itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala," kata Kepala SMKN 56 Jakarta Ngadina kepada wartawan pada Selasa (8/10/2024).
Ngadina menyebut pelaku hanya mengakui memegang tangan para korban.
Menurtnya keterangan korban, pelaku memegang tangan korban dengan modus mengajarkan bermain alat musik angklung.
"Saat mengajarkan memegang angklung itu memposisikan tangannya, tangan si anak-anak dan tangan anak-anak itu dipegang," ucap dia.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual tersebut viral di media sosial X usai para siswa sekolah menuntut keadilan.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Purwosusilo menyebut H sudah dipindahtugaskan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.
Baca juga: Oknum Guru SMKN 56 Jakut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Belasan Siswi
"Yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, sudah ditangani sedang berproses," ungkapnya.