Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Beberkan Kondisi 5 Santriwati Korban Pelecehan di Kabupaten Bekasi, Jalani Trauma Healing

Fahrul menjabarkan bahwa para korban tersebut mendapatkan perlakuan tak senonoh dari para pelaku itu sejak tahun 2021 hingga 2022

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Psikolog Beberkan Kondisi 5 Santriwati Korban Pelecehan di Kabupaten Bekasi, Jalani Trauma Healing
Wartakotalive/Muhammad Azzam
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKabupaten Bekasi menerjunkan ahli psikolog untuk mendampingi santriwati korban pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangbahagia. 

Untuk korban keempat merupakan warga Karawang.

Dia mendapatkan pelecahan seksual hampir selama dua tahun saat usianya masih 13 tahun.

Korban lainnya mengalami tindakan bejat dari tersangka MHS dengan modus memanggilnya ke sebuah ruangan dengan alasan belum lancar mengaji.

Saat itu korban dilecehkan, namun sempat melakukan perlawanan.

“MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan,” ujarnya.

Baca juga: Total 5 Santri Kena Oles Adonan Cabai di Mulut dan Badan Hasil Racikan Istri Pimpinan Ponpes di Aceh

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka MHS terjadi hanya sekali.

Sebab, korban langsung berhenti mengikuti pengajian setelah kejadian tersebut.

BERITA REKOMENDASI

“Yang bersangkutan (korban) sudah mendapatkan trauma healing kita datangi, bahkan kita juga melakukan pemeriksaan ke rumahnya," katanya.

Saat ini, sepuluh saksi sudah diperiksa oleh polisi guna mengungkap tabir dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru mengetahui sama-sama melakukan pelecehan seksual terhadap para murid di tempat pengajiannya.

Keduanya melakukan tindakan bejat itu karena adanya kesempatan.

“Makanya kami dalami kami tanya, mereka tuh sama-sama tidak tahu, mereka tahunya setelah kejadian. Oh ternyata bapak dan anak melakukan hal yang sama. Kira-kira seperti itu,” katanya.

Wira menceritakan bahwa sebelum tempat pengajian berfasilitas seperti pesantren ini dibangun, tersangka S sudah mengajar ngaji secara berkeliling ke rumah-rumah sejak 2020.

Kemudian ada yang meminta mengaji di rumah, lama-lama menjadi banyak.

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas