Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Minggu Ditahan Kasus Pelecehan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Bekasi Meninggal Dunia

Sudin bin Mulin (51), tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati,  meninggal dunia saat dalam masa tahanan. 

Editor: Erik S
zoom-in 2 Minggu Ditahan Kasus Pelecehan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Bekasi Meninggal Dunia
NST
ilustrasi - Sudin bin Mulin (51), tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati,  meninggal dunia saat dalam masa tahanan. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sudin bin Mulin (51), tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati,  meninggal dunia saat dalam masa tahanan. 

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) itu menghembuskan nafas terakhir setelah dua pekan mendekam di tahanan. 

 "Sudah ditahan di rutan Polres Metro Bekasi sejak 24 September 2024. Yang meninggal atas nama S yang merupakan pelaku yang guru ngaji," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, Jumat (11/10/2024). 

Baca juga: Fakta Guru Les Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Sleman, Ternyata Merekam Aksi Bejatnya

 Akhmadi menjelaskan, tersangka ditahan bersama anaknya yang merupakan pelaku dalam kasus yang sama bernama Muhammad Hadi Sopyan (29). 

Sudin meninggal di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta. Dia sempat mengeluh sakit saat berada di tahanan. 

"Pelaku ini meninggalnya bukan di Polres Metro Bekasi tapi di rumah sakit. Bahwa semalam ini dia mengalami sesak nafas," jelas Akhmadi. 

Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Sudin meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dikembalikan ke pihak keluarga. 

Berita Rekomendasi

 Akhmadi memastikan, kematian tersangka kasus pelecehan seksual bernama Sudin murni disebabkan sakit. 

"Untuk jenazah sudah di bawa pulang oleh pihak keluarga. Pihak keluarga menerima dengan meninggalnya korban," tegas dia. 

Kasus ayah dan anak guru sekaligus pengasuh pondok pesantren di Bekasi melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati terbongkar setelah korban melapor. 

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut, awalnya terdapat tiga orang santriwati mengaku menjadi korban hingga dua orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: Kronologi Guru Ngaji di Bekasi Tewas saat Ditahan, Berstatus Tersangka Pelecehan Santriwati

Belakangan, terdapat satu korban lagi yang melapor ke Polres Metro Bekasi. Korban terakhir yang melapor mengaku sempat dinikahi pelaku saat usianya masih 13 tahun. 

Dalam melancarkan aksinya, ayah dan anak beraksi secara terpisah. Keduanya memanfaatkan kuasa sebagai guru untuk memuaskan nafsu bejatnya. 

Adapun pondok pesantren yang menjadi lokasi kejadian, merupakan tempat mengaji sejumlah santri dari berbagai wilayah. 

Sebagian santri menginap di pondok, sementara santri lainnya ada yang hanya sebatas belajar lalu pulang. 

Baca juga: Kasus Pelecehan Siswi SMK Terjadi di Jakarta Utara dan Pekalongan, Guru Panggil Korban ke Ruangan

Mereka yang menjadi korban merupakan santriwati yang menginap di pondok pesantren, pelaku biasanya masuk ke dalam kamar lalu mengajak korban ke suatu ruangan. 

Ayah dan anak tersangka pencabulan dikenakan Pasal 81 nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2015, tentang perlindungan anak.

Penulis: Yusuf Bachtiar

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengasuh Ponpes Pelaku Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas di Tahanan, Polisi: Dia Sesak Nafas

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas