Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Pengacara Iptu Rudiana Laporkan Dua Akun YouTube Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni Nasution melaporkan akun Youtube atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BREAKING NEWS Pengacara Iptu Rudiana Laporkan Dua Akun YouTube Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Tribunnews.com/Reynas
Pitra Romadoni Nasution,kuasa hukum Iptu Rudiana membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni Nasution melaporkan dua akun YouTube atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan polisi telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA . 

Menurutnya, akun YouTube yang dilaporkan telah melakukan tuduhan-tuduhan, penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik Iptu Rudiana.

“Yang pertama, hari ini saya ingin memperjuangkan hak-hak klien saya Iptu Rudiana yang sudah sangat liar sekali dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga kami selaku penasihat hukum mengambil tindakan tegas kepada para terlapor ini karena telah mencemarkan nama baik Pak Rudiana,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024).

Dalam laporannya, akun YouTube tersebut dituduhkan Pasal 27A Undang-Undang ITE, Junto Pasal 45 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Pitra mengaku tidak menutup kemungkinan akan melaporkan akun YouTube lain yang menuduh Iptu Rudiana.

Berita Rekomendasi

“Nanti biar pengembangannya saja ya, penyidik untuk menindaklanjuti laporan polisi kami. Kami berharap agar kemudian hari ke depan tidak ada lagi yang mencemarkan nama baik Pak Rudiana, tidak ada lagi yang menghina Pak Rudiana, karena kami serahkan sebenarnya kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan ini,” ucapnya.

Selain itu, Pitra menambahkan ada oknum pengacara akan dilaporkan namun saat ini baru sebatas somasi.

Dia tidak menyebut sosok pengacara yang dimaksud.

Namun oknum pengacara itu telah menuduh Ipti Rudiana mencairkan asuransinya almarhum Eki Rudiana.

Pitra mengklaim tidak pernah ada bukti kliennya mencairkan asuransi almarhum, anak kandungnya.

“Jadi kan ini lagi viral nih ya, katanya Jasa Raharja mencairkan asuransi atau Pak Rudiana mencairkan asuransi daripada Muhammad Rizki Rudiana. Di sini tidak pernah Pak Rudiana mencairkan asuransi kecelakaan daripada Eki. Tidak ada yang dicairkan, jadi bohong gitu. Tidak ada,” ungkapnya.

Dia menyayangkan tuduhan-tuduhan oknum pengacara yang menyebut Iptu Rudiana mendapat ratusan juta rupiah, atau ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Video LIVE Susno Tanggapi Somasi Elza ke Titin Soal Asuransi Rudiana, Terungkap keberadaan Ibu Eky

“Justru Pak Rudiana tidak pernah mencairkan di Jasa Raharja,” tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas