Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selidiki Miras yang Ditenggak Wanita Muda hingga Mulut Berbusa di Klub Malam Jakarta Barat

Wanita muda IA (18) meninggal dunia usai menenggak minuman keras di sebuah klub malam daerah Tamansari, Jakarta Barat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Selidiki Miras yang Ditenggak Wanita Muda hingga Mulut Berbusa di Klub Malam Jakarta Barat
HO
Ilustrasi klub malam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita muda IA (18) meninggal dunia usai menenggak minuman keras di sebuah klub malam daerah Tamansari, Jakarta Barat.

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki jenis miras yang ditenggak korban hingga mulutnya mengeluarkan busa.

Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda menuturkan masih menggali keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui fakta peristiwa.

Menurutnya, memang betul ada satu perempuan yang tidak dikenali berada di klub malam tersebut.

“Itu masih kita lakukan penyelidikan (miras yang diminum dan satu wanita tidak dikenal) karena saat ke TKP meja sudah dibersihkan. Jadi kita periksa saksi-saksi,” ucap Kompol Adhi saat dihuhungi, Jumat (11/10/2024).

Baca juga: Kronologis Wanita Muda Tewas Usai Tenggak Miras di Klub Malam, Meja Sudah Bersih Saat Polisi Datang

Polisi menyebut korban sempat pulang ke indekosnya setelah pulang kerja kemudian berangkat ke klub malam bersama temannya yang juga saudara insial SO.

BERITA REKOMENDASI

Korban bersama saksi SO datang ke klub malam sekitar pukul 04.00 atau 05.00 WIB.

“Dia (korban) kondisinya mabuk lalu tidak sadarkan diri dan di bawa ke Klinik Medika,” jelasnya.

Barulah korban dirujuk ke Rumah Sakit Husada Jakarta Barat karena Klinik Medika tidak sanggup menangani.

“Itu jam 12.00 siang kita baru dapat info dari Husada. Kalau dia (korban) datang ke sana (klub malam) sekitar jam 04.00 pagi,” urainya.

Polisi masih menunggu persetjuan pihak keluarga untuk dilakukan otopsi terhadap korban untuk mengetahui pasti penyebab kematian.

Sementara itu perihal CCTV sejauh ini polisi belum melakukan pemeriksaan sejumlah kamera pengintai di klub malam.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan korban IA pergi ke tempat hiburan malam bersama saksi SO.

Korban bersama saksi berangkat dari rumah kost ke tempat hiburan malam di Jalan Kebon Jeruk 19 Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari Jakarta.

“Sesampainya di tempat hiburan korban dan saksi meminum minuman keras dengan ditemani tamu seorang perempuan yang saksi tidak tahu dan kenal siapa namanya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Setelah 10 menit kemudian korban mulai gelisah dan mabuk sampai kehilangan kontrol.

Saksi SO lalu menghubungi saksi SM untuk datang ke tempat hiburan malam dengan maksud menjaga korban.

Tak lama saksi SM datang, namun ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dan mulutnya mengeluarkan busa.

“Atas kejadian tersebut korban dibawa ke Klinik Medika oleh kedua saksi,” tambah Ade Ary.

Karena Klinik Medika tidak sanggup menanganinya, korban kemudian dibawa oleh saksi ke Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Di dalam perjalanan menuju RS Husada korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas