Diringkus Polisi, Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Bekasi Mengaku Sudah 12 Kali Beraksi
Polisi menangkap lima pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Patuha Selatan, RT 02/RW 15, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
"Subdit Jatanras telah melakukan pengungkapan kasus pembobolan rumah di kawasan Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan kejadian pembobolan rumah itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB, pada Minggu (24/9/2024) lalu.
“Pada hari dan tanggal tersebut telah melaporkan tentang perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap barang milik korban berupa perhiasan emas terdiri dari gelang kalung, cincin dan logam mulia sekitar 200 gram,” kata Wira.
Wira mengatakan kalau pemilik rumah telah menaruh semua perhiasaan tersebut di dalam tas plastik yang diselipkan di gantungan baju di dalam kamar rumah.
Pemilik rumah meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dengan pintu pagar dikunci gembok dan pintu rumah pun dikunci.
“Setelah mengecek kedalam kamar ternyata sudah berantakan dan perhiasan sudah tidak ada. Dari rekaman cctv terlihat empat orang pelaku dengan boncengan dua motor masuk kedalam rumah,” kata Wira.
“Dengan cara merusak kunci gembok pagar lalu keluar dengan menenteng tas plastic diduga berisi perhiasan tersebut. Kerugian akibat kejadian tersebut sekitar Rp350 juta,” tambahnya.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.