Razia di Menteng Jakpus, Sejumlah Kendaraan Roda Dua Kedapatan Bawa Miras Dalam Jok Motor
Dalam razia tersebut, sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kendaraan roda dua terjaring operasi razia di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat.
Polsek Metro Menteng bersama tiga pilar tim presisi dan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur tersebut.
“Tidak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur ini digunakan untuk balap liar dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar,” kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando dikutip, Senin (14/10/2024).
Menurut laporan yang diterima, kegiatan sudah dilaksanakan selama 2 hari khususnya malam weekend.
Baca juga: Polisi Selidiki Miras yang Ditenggak Wanita Muda hingga Mulut Berbusa di Klub Malam Jakarta Barat
Dalam razia tersebut, sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng.
Puluhan motor itu ditilang karena tidak membawa surat-surat serta knalpot brong.
Kemudian aparat juga menemukan sejumla minuman keras dalam kegiatan razia yang disembunyikan di dalm jok motor.
“Saat pemeriksaan juga ditemukan beberapa kendaraan yang membawa miras di dalam jok motornya,” ungkap Bayu.