Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata Pagi Ini Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada hari ini Selasa (15/10/2024).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata Pagi Ini Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada hari ini Selasa (15/10/2024).

"Masih terjadwal jam 09.00 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi usai gelar apel pasukan Operasi Zebra Jaya 2024z

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan berdasar informasi dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex sejauh ini konfirmasi bakal hadir.

"Masih firm hadir ya," tegas dia.


Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya kembali melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Hal itu dilakukan setelah Alexander Marwata meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

BERITA REKOMENDASI

“Terkait permohonan penundaan jadwal klarifiasi yang dimohonkan, penyelidik kembali pagi ini telah mengirimkan kembali undangan klarifikasi kepada Saudara Alexander Marwata untuj jadwal klarifikasi hari Selasa, 15 Oktober 2024 di ruang riksa Ditreskrimsus PMJ lantai 1 pukul 09.00 WIB,” ucap Ade Safri kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Sedianya Alexander Marwata akan diperika oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2024) terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI.

“Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar. Dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasi pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri.

Ade Safri menyampaikan pemeriksaan terhadap Alexander tetap akan dilakukan sesuai perubahan waktu yang diminta di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 Dugaan Kasus

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pertemuan  Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas