Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Todongkan Pistol ke Anggota PPSU di Jaksel Ternyata Pemakai Narkoba Berat

Menurut Kapolsek, sebelum kejadian penodongan pistol ke anggota PPSU, pelaku sempat menggunakan sabu sampai akhirnya tertidur.

Editor: Erik S
zoom-in Pria yang Todongkan Pistol ke Anggota PPSU di Jaksel Ternyata Pemakai Narkoba Berat
DW.com
Ilustrasi - Seorang pria di Jakarta Selatan berinisial FA sempat membuat geger anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang pria di Jakarta Selatan berinisial FA sempat membuat geger anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

FA menodongkan pistol ke anggota yang saat itu menebang pohon di Pejaten Barat.

Ternyata, FA positif narkoba jenis sabu dan dinyatakan sebagia pemakai berat. 

Baca juga: Penodong Pistol ke Petugas PPSU di Pasar Minggu Berulah, Caci Maki Polisi Saat akan Diborgol

"Iya positif. Positif dia narkoba. Yang jelas sabu dia, ya namanya sudah pemakai berat, ya begitulah," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, Kamis (17/10/2024).

Anggiat berujar, sebelum kejadian penodongan pistol ke anggota PPSU, FA sempat menggunakan sabu sampai akhirnya tertidur.

Kemudian, dia terbangun setelah mendengar ada petugas PPSU yang sedang menebang ranting pohon di depan rumahnya.

"Tidur dia tidur, terganggu tidurnya. Ya pastilah (pakai narkoba sebelum menodong pistol). Itu pasti, ada space waktunya," kata Anggiat.

Berita Rekomendasi

Anggiat menjelaskan, pistol yang ditodongkan FA berjenis airsoft gun. Pelaku membelinya secara online. Kini, FA disangkakan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api Secara Ilegal dan Pasal 335 KUHP tentang Pemaksaan dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, tujuh anggota PPSU ditodong pistol oleh FA saat menebang ranting pohon di Perumahan Buncit Indah, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

FA diduga menodongkan senjata api itu karena merasa terganggu dengan kegiatan penebangan pohon yang dilakukan ketujuh anggota PPSU Pejaten Barat.

Usai ditodong, ketujuh PPSU itu menghentikan kegiatannya dan melaporkannya ke Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad. Sang Lurah lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca juga: Ada Suara Ledakan Sebelum 7 Orang Ditemukan Tewas di Kali Bekasi, Berasal dari Pistol Polisi?

Akhirnya, polisi mendatangi rumah pelaku dan menangkap FA. Kini FA juga telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas