Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap di Cengkareng dan Bekasi
Residivis kasus pengoplosan gas elpiji ditangkap di Cengkareng dan Bekasi.
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Dua pria berinisial RD (46) dan EBS (52) ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam praktik pengoplosan gas elpiji.
EBS ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sementara RD ditangkap di wilayah Bekasi.
Tersangka Residivis
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Sulistyo, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, RD, merupakan residivis dari kasus serupa.
"Ini kejadian berulang. Sudah ada tersangka atau mantan narapidana yang keluar untuk kasus yang sama, dan ini saling belajar otodidak," ujarnya pada Jumat (18/10/2024).
Belajar dari YouTube
Wahyu menjelaskan, kedua pelaku mempelajari cara mengoplos gas elpiji melalui video di media sosial, khususnya YouTube.
"Kalau rekan-rekan melihat di channel YouTube, ada cara memindahkan gas. Jadi, secara otodidak, mereka belajar dari YouTube," tambahnya.
Metode Pengoplosan
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, menjelaskan para pelaku mengoplos isi gas elpiji 3 Kg kE tabung gas elpiji ukuran 12 Kg.
"Gas elpiji 12 Kg tersebut dijual dengan harga non-subsidi, sehingga mereka mendapatkan perbedaan harga yang cukup signifikan, bisa dikatakan dua kali lipat dari harga yang seharusnya," jelas Hendri pada Kamis (17/10/2024).
Proses Pengoplosan
Hendri juga mengungkapkan, kedua pelaku menggunakan es batu untuk mendinginkan suhu tabung gas elpiji 12 Kg.
"Tabung gas elpiji isi 3 Kg yang merupakan tabung gas subsidi diletakkan dalam posisi terbalik, sehingga terjadi perpindahan gas," ungkapnya.
Saat ini, RD dan EBS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengoplos Gas Elpiji di Cengkareng dan Bekasi Residivis Kasus Serupa, Belajar Otodidak dari YouTube
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).