Polisi Tangkap Pengamen yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Bocah di Kemayoran Jakarta Pusat
Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap anak itu terjadi pada Kamis (24/10/2024) pukul 17.15 WIB.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kemayoran menangkap seorang pria berinisial DC (29) yang diduga melakukan sodomi terhadap bocah di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Aksi pelaku yang berprofesi sebagai pengamen diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca juga: Dosen Piano Lakukan Pelecehan Seksual Bertahun-tahun di Kampus Tangerang, Rektor Diminta Mundur
"Sudah kita amankan (pelaku)," kata Kepala Seksi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite saat dikonfirmasi pada Jumat (25/10/2024).
Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap anak itu terjadi pada Kamis (24/10/2024) pukul 17.15 WIB.
"Peristiwa di depan rumah di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran," Ricky.
Setelah memperoleh informasi, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Kemayoran yang dipimpin Ipda Win Stone segera melakukan penyelidikan.
Mendapat cukup bukti, Tim Reskrim kemudian menangkap terduga pelaku di Jalan Serdang Baru I, Kelurahan Serdang, pada waktu yang sama.
Baca juga: Awal Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Terungkap, 18 Anak Jadi Korban
Petugas meminta terduga pelaku menyerahkan pakaian yang dikenakannya saat kejadian.
Pakaian tersebut kemudian dijadikan barang bukti, dan terduga pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut.
"Karena korban masih di bawah umur, kasus ini kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.