Dalami Kasus Alexander Marwata, Polda Metro Jaya Periksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Pahala dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Pahala Nainggolan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai DIY, Eko Darmanto.
Pahala dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Pahala Nainggolan Senin terkait Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto
Dia dateng menggunakan kemeja warna putih 09.24 WIB.
Saat ditanya Pahala hanya menyatakan kesiapannya untuk memberi keterangan pada penyidik.
"Jiwa dan raga (yang disiapkan, nanti lah abis ini ceritain)," katanya kepada wartawan.
Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Pahala dimintai keterangan bersama seorang pegawai KPK lainnya.
Namun tidak dijelaskan identitas dari seorang pegawai KPK lain yang turut dimintai keterangan.
"Beliau diklarifikasi bersama 1 orang pegawai KPK lainnya di ruang pemeriksaan lantai 1 Ditreskrimsus PMJ," ujar dia.
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 orang dalam kasus pertemuan Alexander Marwata dengan orang berperkara yakni Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan update dari tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dari laporan yang diterimanya, penyelidik masih akan melakukan pendalaman rangkaian peristiwa pertemuan Alexander dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca juga: Polda Metro Jaya Masih Dalami Rangkaian Peristiwa Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
“(Yang digali) terkait peristiwa yang sedang dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan penyelidik,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Alexander Marwata sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyelidik di Polda Metro Jaya dan telah menjawab 24 pertanyaan selesai pukul 18.04 WIB.
Kemudian satu saksi lainnya sudah selesai juga diambil keterangan, selesai jam 15.42 WIB.
“Terhadap satu saksi lainnya ada 18 pertanyaan yang telah diajukan kemudian dijawab,” papar Kabid.
Selanjutnya penyelidik masih terus melakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan untuk mengusut tuntas peristiwa yang sedang didalami ini.