Massa Buruh Padati Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
Massa aksi terlihat juga memasangkan banner berukuran besar di jembatan penyeberangan orang di depan kantor Kemenparekraf.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi buruh dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat Kamis (31/10/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi massa aksi mulai berkumpul sekira 10.45 WIB.
Baca juga: 1.859 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Patung Kuda
Terlihat di lokasi 4 mobil komando yang dilengkapi dengan pengeras suara telah terparkir.
Massa aksi terlihat juga memasangkan banner berukuran besar di jembatan penyeberangan orang di depan kantor Kemenparekraf. Banner tersebut bertuliskan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Hari ini akan menjadi sejarah penting bagi buruh. Kita berharap putusan MK berpihak pada buruh," kata orator di mobil komando.
"Hari ini sejarah akan mencatat catatan baik atau menjadi catatan terburuk untuk Indonesia," tegasnya.
Baca juga: Partai Buruh Usul Ambang Batas Presiden Diganti Menjadi Nol Persen
Kemudian di lokasi para buruh juga mengibarkan bendera dari serikat pekerja mereka masing-masing berasal.
Lagu-lagu bernuansa perjuangan lalu diperdengarkan kepada para buruh.
Diketahui hari ini sidang pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi.
Undang-undang yang tak berpihak untuk para pekerja di Indonesia itu terus digugat di MK. Namun tak kunjung membuahkan hasil.