Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Mutilasi Wanita di Muara Baru Jakarta Utara Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Fauzan Fahmi alias FF diduga merencanakan pembunuhan terhadap SH (40). Pelaku terancam hukuman mati

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Pelaku Mutilasi Wanita di Muara Baru Jakarta Utara Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Tribunnews/Reynas Abdila
Fauzan Fahmi alias FF pelaku mutilasi wanita di Muara Baru, Jakarta Utara ditetapkan tersangka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fauzan Fahmi alias FF pelaku mutilasi wanita berinisial SH (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kurang dari 24 jam tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan FF.

Peristiwa penemuan mayat wanita tanpa kepala terungkap pada Selasa (29/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Ternyata Teman Dekat Korban


“Saat ini FF sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary.


Terkait motif pembunuhan, polisi masih melakukan pendalaman.


Ade Ary menyebut dugaan sementara pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukum mati.

BERITA REKOMENDASI


“Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” paparnya.


Tersangka diketahui merupakan tukang jagal hewan kambing dan sapi.


Yang bersangkutan ditangkap oleh tim Subdit Jatanras di rumahnya Penjaringan Jakarta Utara.

Dari foto yang diterima pelaku berkulit sawo matang. 


Dia memakai kaus putih dan celana jeans dengan tangan diborgol.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara



Rambutnya pun tidak terlalu pendek dan panjang.


Yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif.


Sebelumnya, geger penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Muara Baru dalam kondisi tangan terikat.


Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu.


"Dalam keadaan tangan terikat kali," kata dia.

Baca juga: Jenazah Tanpa Kepala di Jakarta Utara Adalah Warga Tangerang, Ini Kesaksian Ketua RT


Korban ditemukan Selasa (29/10/2024) sekira pukul 10.00 WIB. 


Jasadnya dibungkus karung, selimut, dan kardus, korban diduga kuat tewas dibunuh.


"Setelah karung tersebut dibuka ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar," katanya.


Penemuan mayat berawal dari karyawan SPBU Muara Baru yang melapor ke piket Polsek Muara Baru bahwa ada temuan kantong besar yang terapung di kolam belakang SPBU.


Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas