Oknum Anggota Polda Maluku Pukul Sopir Taksi Online Berujung Laporan Polisi di Polres Jaksel
Terduga pelaku adalah penumpangnya sendiri yang sedang bersama seorang wanita yang diduga ialah tunangannya.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum anggota Polda Maluku dilaporkan ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan usai memukul seorang sopir taksi online.
Kejadian itu viral di media sosial di mana aksi pemukulan terekam kamera dashbord mobil.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi tersebut yakni korban RF (34) didampingi penasihat hukumnya.
Menurutnya, pelapor sudah menyambangi Polres Metro Jaksel, Sabtu (2/11/2024).
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Murid: Supriyani Bantah Kesaksian Ibu Korban
"Iya benar membuat laporan pada Sabtu kemarin ya," kata Nurma kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Nurma menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Terduga pelaku adalah penumpangnya sendiri yang sedang bersama seorang wanita yang diduga ialah tunangannya.
Cekcok terjadi saat pelaku mau merubah rute tujuan awal.
"Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar," ujar dia.
"Itu kronologisnya seperti di video viral itu," sambung dia.
Nurma membenarkan terduga pelaku merupakan oknum anggota Polda Maluku.
"Iya benar (anggota), koordinasi saya dengan penyidik sekarang lagi ditindaklanjuti untuk panggil pelapor dan saksi-saksi lain," imbuh dia.
Kedua pihak sudah sempat berdamai namun korban akhirnya membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan.