Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Fauzan Lolos Hukuman Mati Kasus Mutilasi Sinta di Pelabuhan Muara Baru, Ini Kata Polisi

Pelaku pembunuhan mutilasi Sinta, Fauzan, lolos hukuman mati dan penyebab disangkakan jerat hukuman maksimal 15 tahu penjara

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Penyebab Fauzan Lolos Hukuman Mati Kasus Mutilasi Sinta di Pelabuhan Muara Baru, Ini Kata Polisi
Tribunnews.com Ibriza Fasti/TribunJakarta.com Gerald Leonardo
Korban pembunuhan dan mutilasi di Jakarta Utara, Sinta Handiyana, pernah menikah siri dengan pelaku, Fauzan Fahmi. Pelaku pembunuhan mutilasi Sinta, Fauzan, lolos hukuman mati dan penyebab disangkakan jerat hukuman maksimal 15 tahu penjara 

Kalimat tersebut memicu emosi Fauzan hingga terjadi tindakan kekerasan.

Bagaimana Fauzan Melakukan Pembunuhan?

Wira menjelaskan, korban mulanya menghubungi Fauzan dan memintanya untuk membawakan ikan tuna pada Minggu (27/10/2024).

Ketika itu korban meminta pelaku untuk membawa ikan tuna ke Hotel Aceh Besar, Muara Karang, Jakarta Utara.

"Sekitar pukul 17.00, tersangka datang menemui korban di Hotel Aceh Besar di kamar 502," ujar Wira.

Namun, saat itu Fauzan tidak membawa ikan tuna pesanan korban dan meminta Sinta untuk mengambil langsung di rumahnya.

Saat berduaan di kamar hotel, Fauzan dan Sinta juga sempat berhubungan badan.

Setelahnya, tersangka kembali ke rumah. Sedangkan korban menyusul dengan menumpangi ojek online (ojol).

Berita Rekomendasi

"Setelah sampai, korban menghubungi tersangka untuk menjemput di luar gang rumah. Kemudian tersangka menjemput korban," ucap Wira.

Fauzan kemudian mengajak Sinta untuk naik ke lantai dua rumahnya. Namun, korban menolak dan malah menghina istri sah pelaku.

"Korban diajak korban tidak mau dan mengatakan 'saya tidak mau, takut ada si perek', yang dimaksud si perek ini istri dari tersangka," ungkap Dirreskrimum.

Pelaku lalu menjawab bahwa istrinya sedang tidak ada di rumah. Namun, korban kembali menghina orangtua Fauzan hingga membuat pelaku emosi.

"Tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat 'ah kamu juga anak perek'. Dengan perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi dan mencekik korban dari arah belakang dengan lengan tangan kanan dan kiri, kemudian mendorong agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak," kata Wira.

Korban yang sudah tidak berdaya dibaringkan di jalan di depan rumah pelaku. Fauzan pun kembali mencekik leher Sinta selama 20 menit hingga wajah korban membiru.

Fauzan yang masih emosi kemudian berniat untuk memotong leher korban. Ia lalu masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah pisau.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas