Penyebab Fauzan Lolos Hukuman Mati Kasus Mutilasi Sinta di Pelabuhan Muara Baru, Ini Kata Polisi
Pelaku pembunuhan mutilasi Sinta, Fauzan, lolos hukuman mati dan penyebab disangkakan jerat hukuman maksimal 15 tahu penjara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews.com Ibriza Fasti/TribunJakarta.com Gerald Leonardo
Korban pembunuhan dan mutilasi di Jakarta Utara, Sinta Handiyana, pernah menikah siri dengan pelaku, Fauzan Fahmi. Pelaku pembunuhan mutilasi Sinta, Fauzan, lolos hukuman mati dan penyebab disangkakan jerat hukuman maksimal 15 tahu penjara
"Sekitar pukul 22.00, tersangka dan J sampai di pelabuhan dan langsung mengarahkan mobil ke tempat sepi di belakang pom bensin pelabuhan. Tersangka turun dibantu J menurunkan bungkusan jasad korban dan membuangnya di pinggir laut," imbuh dia.
Bungkusan berisi mayat wanita tanpa kepala itu pun ditemukan oleh warga sekitar pada Selasa (29/10/10/2024) pagi.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).