Markas Judi Online di Cengkareng Tak Diberi Garis Polisi, Pekerja Tersenyum Disinggung Pekerjaan
Sekira pukul 12.45 WIB, seorang pria dewasa yang mengenakan topi hitam tampak sedang menghisap rokok di lantai 3 rumah tersebut.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Jumat (8/11/2024) pagi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Rumah tersebut digrebek karena terindikasi terlibat dalam jaringan judi online internasional. Sebanyak, 8 orang tersangka pun diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Tribunnews pada Jumat siang pun mendatangi rumah yang diduga menjadi markas para pelaku judi online jaringan Kamboja itu beraksi.
Pada pukul 12.30 WIB, rumah yang berada di Jalan Dolar tersebut tampak nampak sepi. Sesekali warga yang melintas melihat rumah yang baru saja digeledah oleh pihak kepolisian tersebut.
Pengamat di lokasi, rumah itu berpagar kayu warna coklat. Bangunan tiga lantai itu bercat putih dengan kombinasi tembok motif bata.
Tak terlihat police line atau garis polisi yang terpasang pada rumah tersebut. Padahal, pada saat penggeledahan pagi hari, garis polisi sempat dipasang oleh pihak kepolisian.
Bahkan, Tribunnews mengamati adanya aktivitas di dalam rumah itu. Ada sebuah mobil Hyundai Creta berwarna putih terparkir di dalam rumah.
Sedangkan, pintu utama rumah tersebut dalam keadaan terbuka.
Baca juga: Anggota DPR Golkar Minta Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Komdigi
Sekira pukul 12.45 WIB, seorang pria dewasa yang mengenakan topi hitam tampak sedang menghisap rokok di lantai 3 rumah tersebut.
Tak berselang lama, ada seorang perempuan remaja mengendarai sepeda listrik mendatangi rumah itu. Dia terlihat ingin menjemeput seseorang.
“Tok, tok,” bunyi pagar rumah itu sambil memanggil nama.
Tiga orang pun terlihat keluar dari rumah itu. Ada pria dewasa, perempuan dewasa dan satu anak perempuan. Terjadi perbincangan singkat di depan rumah tersebut.
Lalu, ketiganya pergi menaiki sepeda listrik meninggalkan pria dewasa seorang diri di rumah yang baru saja digerebek polisi itu.
Baca juga: Pengakuan Supriyani, Sempat Mengajar di Kelas Korban: Biasa Saja, Tidak Ada Apa-apa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, orang-orang yang berada di rumah tersebut merupakan keluarga dari pemilik rumah yang turut diamankan pihak kepolisian pada penggerebekan Jumat pagi.
Kepada Tribunnews, Mas Ateng, penjual bakso di dekat ‘markas’ judi online mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persis apa aktivitas di dalam rumah tersebut.
Pasalnya, dia mengaku tak melihat aktivitas mencurigakan. Hanya, dirinya kerap melihat belasan pria dewasa yang mondar-mandir masuk rumah yang menjadi markas judi online itu.
“Awalnya enggak tahu kalau ini rumah jadi markas judol, cuma tahunya ada orang keluar masuk saja di situ,” kata Ateng, Jumat.
Dia menceritakan, jika ada salah satu pekerja yang kerap disuruh untuk membelikan makan atau jajan untuk para pekerja di dalam rumah tersebut. Termasuk, membeli bakso dagangannya.
“Kalau pekerjanya, yang sering keluar masuk cuman 1 orang buat beli jajanan. Yang lain nggak pernah keliatanan,” ungkapnya.
Mas Ateng juga bercerita, dirinya sempat bertanya kepada salah satu pekerja di markas judi online itu, tentang apa yang dikerjakan di dalam rumah.
Menurut penuturan Mas Ateng, ketika ditanya perihal kegiatan pekerja di dalam rumah, pekerja itu hanya tersenyum dan tak enggan menjawab.
“Sering beli bakso disini, pekerja disitu saya tanya kerja apa di rumah itu, dia cuman tersenyum aja dan enggak mau menjelaskan apapun,” ujarnya.
Baca juga: Kasus 6 Anggota Marinir Diduga Keroyok Warga di Sorong, Keluarga Korban Minta Panglima Turun Tangan
Memang, menurut pria yang sudah berjualan bakso sejak 1996 di wilayah itu, menyebut jika pemilik rumah maupun para pekerja di markas judi online ini, terkenal tertutup dan tidak pernah berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Tertutup semua, termasuk yang punya rumah. Ga pernah ngobrol. Cuman kenal muka aja. Biasanya beli (bakso) dibungkus, terus dibawa ke rumah,” jelasnya.
Dia menambahkan, sebelum peristiwa penggerebekan pada Jumat pagi, pihak kepolisian serta aparat gabungan sudah mendatangi markas judi online itu pada Rabu lalu, 6 November 2024.
“Ini bukan pertama kali digerebek, siinget saya haru Rabu lalu. Terakhir saya liat ramai sampai ada Provos itu hari Rabu lalu, dari pagi sampai siang jam 14.00 wib, di rumah itu,” kata dia.
Perputaran Uang Jaringan Kamboja Rp21 M Setiap Hari
Dari penggerebekan di rumah tersebut pada Jumat pagi, kepolisian menangkap delapan orang . Mereka yakni RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).
Setelah ditangkap, semua tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyebut ada tiga kluster dalam kasus ini.
Kluster pertama adalah peserta, yang terdiri dari warga yang menjual atau menyewakan rekeningnya kepada tersangka utama RS.
Pada kluster pertama ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Lalu, kluster kedua adalah orang yang merekrut peserta. Mereka mengajak warga untuk membuat rekening yang kemudian dijual atau disewakan untuk digunakan dalam judi online di Kamboja.
Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kluster kedua ini.
Sementara, kluster ketiga adalah pemilik bisnis jual beli atau sewa rekening. Pelaku dalam kluster ketiga mendapatkan keuntungan dengan menyediakan rekening bagi bandar judi online di Kamboja.
"Harga per satu rekening telah ditetapkan sekitar Rp10 juta dengan rincian satu rekening Rp2 juta, satu unit ponsel Rp3 juta, serta biaya ongkos kirim dan keamanan sebesar Rp5 juta," ucap Syahduddi.
Baca juga: Markas Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi Gelar Syukuran Ultah Anak Bersamaan Komputer Datang
RS selaku tersangka utama kasus ini menjalankan bisnis pengumpulan dan pengiriman rekening untuk praktik judi online di Kamboja.
Ia mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini sejak 2021 lalu. Namun, bisnis tersebut baru membuahkan hasil pada 2022.
Pada 2022 silam, tersangka sudah melakukan pengiriman sebanyak 1.081 kali.
“Diperkirakan ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp21 miliar per hari,” papar Kombes Pol M Syahduddi.
Syahduddi mengatakan, RS memperoleh uang dari Kamboja sebesar Rp2-3 juta untuk membeli handphone.
RS bisa meraup Rp10 juta dalam satu kali mengirim handphone berisi aplikasi m-banking.
Meski uang Rp10 juta setiap transaksi itu dibagi-bagi, RS tetap mendapatkan uang berkali-kali lipat.
"Rp10 juta itu terbagi-bagi, Rp2 juta untuk masyarakat maupun warga yang memiliki nomor rekening dan juga si perekrut jaringan itu, perekrutnya," kata Syahduddi saat ditemui di lokasi penggerebekan, Jumat.
"Jadi Rp500.000 untuk perekrut, warga diberikan Rp1 juta. Dan si R ini dapat sama sekitar Rp1,5 juta juga."
"Apakah itu terkait dengan honor dia pribadi, termasuk juga untuk pembelian handphone dan juga untuk ongkos kirim dan juga biaya ekspedisinya," jelasnya.
Biasanya, RS melakukan pengiriman ke Kamboja menggunakan jalur ekspedisi resmi yang sudah terkenal.
Begitu pula dengan bank-bank tempat penyimpanan rekening, RS menyertakan semua bank, baik swasta maupun negeri.
Sulap Lantai Dasar Jadi Ruang Kerja
RS menyulap lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.
Di dalam ruangan tersebut, terdapat satu meja dan kursi kerja utama.
Tembok-tembok ruangan itu terdapat tempat penyimpanan bersekat yang terbuat dari kayu.
Di tempat penyimpanan itu, RS menyimpan semua tumpukan buku rekening dari berbagai bank.
Ada pula kardus-kardus handphone, hingga ribuan ATM yang diikat dan ditumpuk menjadi satu.
Selain itu, terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list-list nama lengkap beserta data pribadi dan nomor telepon.