Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perundungan Siswi SMK PGRI 37 Pondok Labu Jaksel Terus Diproses Polisi, Korban Alami Trauma

Peristiwa perundungan dan pengeroyokan itu terjadi pada September tahun 2023 lalu saat  anaknya baru dua pekan masuk ke sekolah itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Perundungan Siswi SMK PGRI 37 Pondok Labu Jaksel Terus Diproses Polisi, Korban Alami Trauma
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi siswi - Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswi di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan yang terjadi bulan September 2023 dipastikan masih berproses 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswi di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan yang terjadi bulan September 2023 dipastikan masih berproses.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan,  AKP Nurma Dewi mengatakan, kasus tersebut masih ditangani penyidik.

"Sudah masuk ke tahap sidik," ujar Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (15/11/2024). 

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perundungan yang melibatkan pelajar SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan menyisakan trauma mendalam bagi korbannya, JS (16).

Tidak hanya membuat korban berhenti sekolah selama setahun, rangkaian dugaan kekerasan yang dilakukan tujuh terduga pelaku masih terus menghantui pikirannya.

Ibu korban, Septiani (38) menerangkan, peristiwa perundungan dan pengeroyokan itu terjadi pada September tahun 2023 lalu saat  anaknya baru dua pekan masuk ke sekolah itu.

 "Anak saya beberapa kali mendapatkan intimidasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Mereka bilang baju seragam anak saya seksi, padahal ya tidak juga. Itu cuma jadi alasan mereka melakukan perundungan," ujar Septiani saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Dua Kasus Sekaligus Jerat Ivan Sugianto: Perundungan Siswa SMA dan Dugaan TPPU

Berita Rekomendasi

Di suatu hari sepulang sekolah, korban dibawa oleh para pelaku ke sebuah taman di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Di sana, korban kembali mendapatkan perundungan bahkan korban dikeroyok hingga mengalami  luka di beberapa bagian tubuhnya.

Tak terima anaknya babak belur, Septiani lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolrestro Jakarta Selatan pada 30 September 2023.

"Sempat dilakukan mediasi pada 30 November 2023, tapi tidak ada titik temu. Intinya orangtua para pelaku tidak mau bertanggungjawab," ungkapnya.

Waktu terus bergulir namun Septiani merasa tidak ada titik terang terhadap laporan yang dia layangkan. 


"Hari ini kami kembali dipanggil tapi masih belum ada kejelasan," katanya

Di sisi lain, Septiani menyesalkan pihak sekolah yang tidak responsif dalam menangani perkara perundungan yang melibatkan muridnya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas